Startup - Greenpermit https://greenpermit.id/category/startup/ Thu, 18 Aug 2022 07:58:17 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://greenpermit.id/wp-content/uploads/2020/07/cropped-logo-32x32.png Startup - Greenpermit https://greenpermit.id/category/startup/ 32 32 Membangun Startup dengan PT Lebih Baik Dibanding CV? https://greenpermit.id/membangun-startup-dengan-pt-lebih-baik-dibanding-cv/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=membangun-startup-dengan-pt-lebih-baik-dibanding-cv Thu, 09 Dec 2021 09:13:42 +0000 https://greenpermit.id/?p=4211 Sebelum mendirikan startup, sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu, badan usaha yang cocok untuk startup yang akan Anda jalankan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, karena badan usaha yang dipilih tidak cocok dengan jenis bisnis yang dijalankan atau aspek lain yang tidak sesuai. Berikut ini ulasannya! Apa Itu Start up? Startup adalah perusahaan rintisan...

The post Membangun Startup dengan PT Lebih Baik Dibanding CV? appeared first on Greenpermit.

]]>
Sebelum mendirikan startup, sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu, badan usaha yang cocok untuk startup yang akan Anda jalankan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, karena badan usaha yang dipilih tidak cocok dengan jenis bisnis yang dijalankan atau aspek lain yang tidak sesuai. Berikut ini ulasannya!

Apa Itu Start up?

Startup adalah perusahaan rintisan yang baru beroperasi dan berada pada fase pengembangan atau penelitian untuk menemukan pasar dan mengembangkan produknya. Selain itu, perusahaan startup menggunakan website atau aplikasi dalam menjalankan usahanya serta berhubungan dengan konsumen. Dengan kata lain, mengacu pada bisnis berbasis teknologi digital.

Menurut Yudho Yudhanto dalam bukunya Information Technology Business Start-Up (hal. 3), startup adalah bisnis model baru dalam membangun usaha dengan memaksimalkan fasilitas teknologi dengan didukung perencanaan matang, idealisme individu serta tema usaha yang unik.

 

Bentuk Badan Usaha di Indonesia

Di Indonesia, ada dua bentuk badan usaha, yaitu:

Selain itu, badan usaha tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Untuk itu, sesuaikan dengan kondisi startup yang Anda bangun.

Sebagian besar startup di Indonesia berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer. Bagi pebisnis yang ingin membangun startup berbentuk PT, ketahui syarat dan prosedur pendirian PT. Sementara itu, untuk CV pelajari syarat dan prosedur pendirian CV.

Untuk menentukan badan usaha yang cocok bagi startup, memang tidaklah mudah. Ada beberapa aspek yang harus Anda pertimbangkan, antara lain: 

    1. Jenis bisnis yang dijalankan
    2. Ruang lingkup bisnis
    3. Besarnya investasi yang ditanamkan
    4. Jangka waktu berdirinya startup
    5. Pihak yang terlibat dalam membangun startup
    6. Cara pembagian profit
    7. Batas pertanggungjawaban terhadap hutang perusahaan startup
    8. Besarnya risiko-risiko kepemilikan
    9. Peraturan pemerintah

Selain itu, dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan PT dan CV, pastinya memudahkan Anda untuk menentukan mana badan usaha yang pas untuk startup yang akan Anda bangun.

 

Apa Perbedaan PT dan CV?

Berikut ini perbedaan CV dan PT adalah:

Kelebihan PT

Berikut ini kelebihan PT, di antaranya adalah:

 

  • Pemisahan Harta Pribadi dan Harta Perusahaan

Jika PT mendapatkan laba / profit atau mengalami kerugian, maka kewajiban sebatas modal yang Anda setor. Oleh karena itu, harta pribadi masing-masing pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian perusahaan startup.

Pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa:

“Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham.”

 

  • Sistem Kepemilikan Jelas

Sistem kepemilikan PT berdasarkan kepemilikan saham. Dengan demikian, sistem kepemilikan menjadi jelas. Begitu juga, ketika Anda membangun startup berbentuk PT, maka sistem kepemilikan startup tersebut jelas.

 

  • Kepemilikan Saham Mudah Dialihkan

Dengan sistem kepemilikan yang jelas. Alhasil, kepemilikan saham mudah Anda alihkan sesuai ketentuan perusahaan. Misalnya, ketika Anda atau pemegang saham menjual ke pihak lain, maka pihak lain tersebut menjadi pemegang saham PT. dalam praktitknya tetap harus sesuai dengan Anggaran Dasar PT tentang tata cara pengalihan saham. 

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

  • Kemudahan Pendanaan

Saat Anda ingin mengembangkan startup, pastinya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Dengan mendirikan usaha berbentuk PT, Anda mendapatkan kemudahan modal usaha, misalnya dari bank. Hal ini karena pihak kreditur lebih mempercayai usaha berbentuk PT. Selain itu, PT sebagai entitas tersendiri yang terpisah dari pendiri PT. 

Tambahan dana dari pihak investor pun dapat Anda proses dengan mudah sesuai dengan Anggaran Dasar PT dalam Akta Pendirian. Investor tersebut dapat menjadi pemegang saham. 

Selain itu, dengan perusahaan start up berbentuk PT apabila ada modal asing yang masuk untuk melakukan joint venture (usaha gabungan),  Anda tidak perlu repot. Hal ini karena jika ada unsur modal asing, wajib dalam bentuk Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU “Penanaman Modal mewajibkan setiap penanaman modal asing untuk dilakukan terhadap badan usaha PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.” Ketahui jenis pendanaan venture capital?

 

  • Kelangsungan PT Terjamin

PT adalah badan usaha yang berbadan hukum sehingga jika kemudian hari terjadi perubahan pendiri atau pengurus, badan usaha berbentuk PT masih dapat menjalankan perusahaan. Oleh karena itu, PT bisa berjalan walaupun pendiri dan pengurusnya berubah. Alhasil, keberlangsungan PT tetap terjamin.

 

  • Sumber Modal PT Dikelola secara Efektif dan Efisien

Dengan sistem kepemilikan yang jelas, membuat startup berbentuk PT dapat Anda kelola secara efektif dan efisien. Tidak ada tumpang tindih antara harta pribadi masing-masing pemegang saham. 

 

  • Ekspansi Bisnis Lebih Mudah

Startup berbentuk PT dapat bekerja sama dengan pihak asing (PT PMA). Selain itu, Anda memiliki peluang yang lebih besar dalam menjalankan aktivitas bisnis. Anda juga dapat berpartisipasi dalam tender serta mengembangkan jenis usaha dan wilayah operasional yang lebih luas. 

 

  • Meningkatkan Citra Perusahaan

Selain itu, perusahaan yang berbentuk PT, sebagian besar orang memandang Anda lebih serius untuk menjalankan usaha, Perusahaan juga terlihat lebih profesional. Hal ini, mempengaruhi keberlangsungan perusahaan kedepannya.

 

Kekurangan PT

Selain kelebihan PT seperti penjelasan di atas, PT juga mempunyai kekurangan. Berikut kekurangan PT:

 

  • Proses Rumit

Sebagian besar orang beranggapan proses mendirikan PT rumit. Namun, dengan adanya sistem AHU Online dan Online Single Submission mempermudah Anda mendirikan PT. 

 

  • Membutuhkan Dana yang Besar

Awalnya dalam mendirikan PT, terdapat jumlah nominal tertentu yang harus Anda setor sebagai modall dasar PT. Namun, setelah adanya UU Cipta Kerja, modal dasar PT ditentukan sebagaimana kesepakatan para pendiri perseroan. Sedangkan untuk PT PMA, modal dasarnya minimal sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Apa saja syarat dan prosedur pendirian PT PMA?

 

  • Pembubaran PT yang Rumit

Dalam proses membubarkan PT, telah ada dalam undang-undang. Sebelum Anda membubarkan PT, semua kewajiban PT telah Anda bayar dan kewajiban pajak sudah Anda tunaikan. Oleh sebab itu, tidak semudah membubarkan badan usaha lain.

 

Kelebihan CV

Berikut ini keuntungan badan usaha atau startup berbentuk CV (persekutuan komanditer):

 

  • Tidak Ada Minimum Modal Usaha yang Disetor

Agar dapat mendirikan CV, tidak ada kewajiban jumlah minimum modal yang harus pelaku usaha setorkan kepada Kemenkumham. Bahkan, tanpa modal pelaku usaha dapat mempunyai badan usaha yang diakui secara hukum. Hal ini memudahkan pelaku usaha untuk mendirikan startup berbentuk CV.

 

  • Kemudahan Pengambilan Keputusan Lebih Cepat

Di dalam mengambil keputusan besar, perusahaan berbentuk CV tidak harus melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Sehingga keputusan yang diambil lebih cepat. Berbeda dengan badan usaha berbentuk PT yang harus melalui RUPS untuk keputusan besar.

Hal ini memudahkan pelaku usaha mengambil keputusan pada saat genting dan melakukan eksekusi untuk kepentingan perusahaan startup. Begitu juga perubahaan Anggaran Dasar (AD) juga bisa dilakukan tanpa RUPS. 

Namun, dengan kemudahan pengambilan keputusan, tentunya sangat berisiko bila keputusan yang diambil terlalu terburu-buru. Tetap pertimbangkan dengan hati-hati.

Jasa Pendirian Perusahaan - Green Permit

  • Kemudahan Proses Pendirian 

Persyaratan yang harus pelaku usaha penuhi lebih sedikit jika kita bandingkan dengan PT baru. Selain itu, prosedurnya juga lebih cepat selesai.

Selain itu, proses mendirikan CV dapat berjalan lebih singkat karena tidak membutuhkan pengesahan khusus dan dengan biaya yang jauh lebih murah. 

 

  • Sistem Kepemilikan

Di dalam CV, ada pihak sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif merupakan pihak bertanggung jawab mengurus perusahaan dan mempunyai hak untuk menjalankan semua aktivitas yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan, termasuk perjanjian pihak ketiga. 

Sedangkan, sekutu pasif merupakan pihak yang bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan. Jadi, apabila perusahaan mengalami kerugian, tanggung jawab sekutu pasif hanya sebatas modal yang disetorkan, begitu juga sebaliknya apabila perusahaan memperoleh laba. 

 

  • Perpajakan Lebih Mudah

Startup berbentuk CV bukan badan usaha berbentuk badan hukum. Hal ini memberikan keuntungan dari sisi perpajakan. Laba atau profit CV yang perusahaan terima pada akhir tahun, hanya dikenai pajak satu kali pajak sebagai pajak perusahaan. Kenali jenis pajak di Indonesia!

Kemudian, laba yang pemilik CV terima juga tidak dikenai pajak dan termasuk non objek PPh. Namun, penghasilan individu dari pemilik CV (sekutu aktif dan sekutu pasif), bisa dikenakan PPh.

 

Kekurangan CV

Selain keuntungan CV, berikut ini kekurangan ada dalam CV:

 

  • Tanggung Jawab Sekutu Aktif sampai Harta Pribadi

Pihak yang bertindak sebagai sekutu aktif menjadi pihak bertanggung jawab sampai harta pribadi dan mempunyai hak untuk menjalankan semua aktivitas yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan startup, termasuk perjanjian pihak ketiga. 

Karena itu, sangat berisiko bila kemudian hari ada permasalahan yang berkaitan dengan keuangan startup. Hal ini karena sekutu aktif mempunyai tanggung jawab tak terbatas (unlimited liability) sampai meliputi harta pribadi mereka.

Sedangkan, untuk sekutu pasif menanggung risikonya, hanya sebatas modal yang disetorkan kepada CV tersebut.

 

  • Ruang Lingkup Bidang Usaha Terbatas

Badan usaha startup berbentuk CV mempunyai keterbatasan dalam menjalankan aktivitas usaha. Bidang usaha yang bisa berbentuk CV hanya terbatas pada 5 bidang tertentu, di antaranya bidang jasa, bidang perdagangan, bidang percetakan, bidang industri dan bidang kontraktor. 

Karena itu penting untuk pelaku usaha perhatikan jika ingin mendirikan perusahaan berbentuk CV. Pastikan bidang usaha yang ingin Anda jalankan termasuk dalam 5 sektor usaha tersebut.

 

  • Modal Susah Ditarik Kembali

Modal yang pelaku usaha atau sekutu pasif setorkan ke dalam CV sangat susah untuk ditarik kembali.

 

  • Sangat tergantung dengan Sekutu Aktif

Operasional startup berbentuk CV sangat tergantung kepada sekutu aktif karena sekutu aktif mempunyai tanggung jawab tak terbatas (unlimited liability) sampai meliputi harta pribadi. Hal ini menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu apabila sekutu aktif selaku pimpinan tidak kompeten yang mana memberikan risiko yang besar terhadap keberlangsungan perusahaan kedepannya.

Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan PT dan CV, Anda perlu mempertimbangkan secara mendalam bentuk badan usaha yang sesuai dengan startup yang akan Anda bangun. 

 

Bagaimana dengan Anda? Apakah akan memilih PT atau CV untuk startup? Bila Anda ingin mendirikan PT atau CV, tetapi terkendala dengan sederet syarat dan prosedur, serahkan kepada GreenPermit.id melalui jasa pendirian PT dan jasa pendirian CV bersama tim profesional.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

 

The post Membangun Startup dengan PT Lebih Baik Dibanding CV? appeared first on Greenpermit.

]]>
Venture Capital: Bagaimana Cara Kerja dan Tugasnya? https://greenpermit.id/venture-capital-adalah/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=venture-capital-adalah Wed, 17 Nov 2021 10:11:43 +0000 https://greenpermit.id/?p=3947 Istilah venture capital sudah tidak asing lagi di dunia perusahaan startup. Kehadirannya dinanti dan menjadi malaikat penolong, terutama untuk urusan pendanaan. Nah, apa sebenarnya venture capital? Berikut ini ulasannya! Apa Itu Venture Capital? Venture Capital adalah jenis pendanaan yang diberikan oleh para investor kepada perusahaan khususnya startup, yang potensial dan inovatif. Perusahaan startup tersebut diyakini...

The post Venture Capital: Bagaimana Cara Kerja dan Tugasnya? appeared first on Greenpermit.

]]>
Istilah venture capital sudah tidak asing lagi di dunia perusahaan startup. Kehadirannya dinanti dan menjadi malaikat penolong, terutama untuk urusan pendanaan. Nah, apa sebenarnya venture capital? Berikut ini ulasannya!

Apa Itu Venture Capital?

Venture Capital adalah jenis pendanaan yang diberikan oleh para investor kepada perusahaan khususnya startup, yang potensial dan inovatif. Perusahaan startup tersebut diyakini dapat memberikan profit atau mempunyai prospek / potensi besar di masa yang akan datang. 

Dengan adanya pendanaan dari venture capital, membantu ekosistem perusahaan startup tersebut. Nah, sering kita mendengar, ada perusahaan startup yang mendapatkan suntikan dana dari venture capital. Tahapan pendanaannya pun berbeda-beda, mulai dari pre-seed sampai IPO (Initial Public Offering) yang mana perusahaan startup sudah siap untuk go public, bahkan go international

Lalu, dari mana Venture Capital (VC) mendapatkan dana? 

VC memperoleh dana dari investor kaya, bank investasi serta lembaga keuangan lainnya. Namun, tak semuanya diberikan dalam bentuk uang. Ada juga berbentuk keahlian teknis atau keterampilan.

 

Jenis Pendanaan Venture Capital (VC)

Ada beberapa jenis pendanaan dari VC untuk perusahaan startup, antara lain:

 

  • Seed Capital

Dalam pendanaan tahap awal, Venture Capital (VC) akan memberikan dana dalam jumlah kecil. Biasanya perusahaan startup yang belum memiliki produk dan belum terorganisir dengan baik akan mencari jenis pendanaan ini yang digunakan untuk penelitian pasar, membuat sampel produk, dan sebagainya.

 

  • Startup Capital

Di tahap selanjutnya ada start up capital, pendanaan diberikan kepada startup yang sudah memiliki produk sendiri setelah melakukan riset pasar dan membuat sampel produk. Artinya startup sudah menjalani tahap awal bisnis.

Pendanaan ini digunakan untuk merekrut karyawan, melaksanakan riset lanjutan, dan finishing produk atau jasa yang ditawarkan.

Jasa Pendirian Perusahaan - Green Permit

  • Early Stage Capital

Selanjutnya, di tahap ini, perusahaan startup sudah berkembang dengan penjualan yang cukup baik dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Selain itu, memiliki struktur organisasi perusahaan yang lengkap dan mempunyai kantor sendiri. Oleh karena itu, Venture Capital mendanai untuk meningkatkan produktivitas, penjualan dan efisiensi startup.

 

  • Expansion Capital

Jenis pendanaan ini diberikan kepada startup yang sudah mapan dan siap melakukan ekspansi. Oleh karena itu, dana yang didapat startup gunakan untuk berekspansi atau memaksimalkan pasar yang ada.

 

  • Late Stage Capital

Di tahap ini, startup sudah melakukan pencapaian yang sangat baik. Untuk itu, pendanaan dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas atau menambah modal sehingga semakin baik lagi ke depannya. Ketahui cara mengatasi kekurangan modal.

 

Perbedaan Venture Capital dan Venture Capitalist

Apa sebenarnya perbedaan antara kedua istilah tersebut? Seperti dijelaskan sebelumnya, venture capital adalah pendanaan yang diberikan untuk startup potensial. 

Sedangkan Venture Capitalist artinya orang yang bekerja dalam venture capital. Orang-orang ini mengelola aktivitas venture capital, seperti aktivitas manajemen, administrasi dan menyalurkan pendanaan, menganalisa startup potensial, serta tugas lainnya.

 

Bagaimana Cara Kerja Venture Capital?

Setelah menyeleksi startup potensial, venture capital akan menyalurkan dananya ke beberapa startup yang sesuai kualifikasi. Kemudian, VC akan ikut terlibat dalam aktivitas startup tersebut, seperti memberikan saran, mereview kinerja startup sampai membantu untuk mencari profit startup. Selanjutnya, dari dana yang diberikan, VC akan mendapatkan return atau profit jika mereka telah exit dengan cara IPO (go public), diakuisisi, diinvestasikan sebagian atau seluruhnya ke venture capitalist yang lebih besar. Nantinya biasanya VC akan mendapatkan 20% return dan mengembalikan 80% serta management fee dari Mitra Terbatas / Limited Partners / investor.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Apa Saja Tugas Venture Capitalist?

VC tidak begitu saja berinvestasi pada startup. Nah, berikut beberapa tugas yang dilakukan venture capitalist, antara lain:

  • Menganalisa Startup Potensial. Di tahap ini, VC menganalisa potensial pasar dan keuangan serta bernegosiasi bila VC menilai startup tersebut mempunyai prospek yang bagus kedepannya.
  • Support Startup. Venture Capital dalam berinvestasi, biasanya membutuhkan komitmen jangka panjang untuk lima sampai delapan tahun ke depan. VC juga tidak terlibat dalam aktivitas harian perusahaan startup, tetapi terlibat dalam hal-hal yang bersifat strategis. Namun, bila diperlukan, VC akan mendukung baik penggalangan dana maupun masalah administrasi.
  • Membangun Jaringan dan Branding Startup. Setelah mendapatkan pendanaan, startup menjadi bagian dari VC. Dengan begitu, startup mempunyai kesempatan untuk membangun jaringan dan melakukan branding melalui hadir di konferensi dan acara. Selain itu, mendapatkan akses informasi pemain baru di dunia startup.
  • Hubungan dengan Mitra Terbatas (Limited Partners). VC memberikan Mitra Terbatas mereka dengan laporan dan pembaruan rutin serta mencari mitra investasi baru. Siapa itu Mitra Terbatas (Limited Partners)? Mereka adalah investor atau yang menginvestasikan uang mereka kepada Venture Capitalist.
  • Operasi Internal. Operasi ini mencakup tugas admin, akuntansi dan IT team serta laporan internal.

 

Contoh Venture Capital yang Ada di Indonesia

Berikut ini VC yang ada di Indonesia, antara lain:

  • Ideasource
  • Emtek Group
  • East Venture
  • Gree Ventures
  • Rebright Partners

 

Itulah penjelasan tentang venture capital. Kehadirannya memberikan angin segar bagi ekosistem startup di Indonesia. Bagi Anda yang mempunyai startup dan ingin mengurus perizinannya, GreenPermit.id dengan layanan pendirian PT bersama tim profesional siap membantu.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

The post Venture Capital: Bagaimana Cara Kerja dan Tugasnya? appeared first on Greenpermit.

]]>
Bangun Perusahaan Startup? Ini Dia Perizinan dan Perjanjiannya https://greenpermit.id/apa-itu-perusahaan-startup/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=apa-itu-perusahaan-startup Thu, 21 Oct 2021 09:34:02 +0000 https://greenpermit.id/?p=3696 Ingin memulai perusahaan startup? Bagi pebisnis di era digital seperti saat ini, sudah tidak asing lagi dengan istilah startup. Namun, ketahui lebih jelas mengenai perizinan dan perjanjian yang perusahaan startup butuhkan. Jangan sampai ketika startup berjalan menimbulkan sejumlah masalah di kemudian hari karena mengabaikan beberapa hal ini. Berikut ulasannya!   Pengertian Startup Startup adalah perusahaan...

The post Bangun Perusahaan Startup? Ini Dia Perizinan dan Perjanjiannya appeared first on Greenpermit.

]]>
Ingin memulai perusahaan startup? Bagi pebisnis di era digital seperti saat ini, sudah tidak asing lagi dengan istilah startup. Namun, ketahui lebih jelas mengenai perizinan dan perjanjian yang perusahaan startup butuhkan. Jangan sampai ketika startup berjalan menimbulkan sejumlah masalah di kemudian hari karena mengabaikan beberapa hal ini. Berikut ulasannya!

 

Pengertian Startup

Startup adalah perusahaan rintisan yang baru beroperasi dan berada pada fase pengembangan atau penelitian untuk menemukan pasar dan mengembangkan produknya. Selain itu, perusahaan startup menggunakan website atau aplikasi dalam menjalankan usahanya serta berhubungan dengan konsumen. Dengan kata lain, mengacu pada bisnis berbasis teknologi digital.

 

Regulasi yang Mengatur Startup

Dalam menjalankan usahanya, startup menggunakan transaksi lewat online. Transaksi online ini diatur dalam:

  1. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019 (PP 71/2019) tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), dalam hal ini transaksi perdagangan barang dan/atau jasa melalui perangkat dan prosedur elektronik.
  2. Pasal 1 angka 4 PP No.71/2019, perusahaan/pelaku usaha yang menggunakan sistem elektronik untuk menjalankan usahanya dikelompokkan sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)

Definisi PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.”

 

Jenis Perusahaan Startup

Jenis Startup - Jenis Perusahaan Startup - Green Permit - greenpermit.id

Sebutan untuk perusahaan yang baru didirikan dan menggunakan teknologi digital dalam usahanya adalah startup yang memiliki tingkatan masing-masing. Ada tiga tingkatan startup berdasarkan nilai valuasi perusahaan, di antaranya adalah:

  • Unicorn

Unicorn adalah tingkatan perusahaan startup yang masuk kategori ini mempunyai nilai valuasi US$ 1 miliar atau Rp 14,1 triliunan. Contoh yang masuk kategori ini adalah Traveloka, Tokopedia, Gojek, BukaLapak dan lain-lain. Ketahui lebih detail apa itu perusahaan unicorn!

  • Decacorn

Seiring berjalannya waktu, perusahaan startup yang memiliki US$ 10 miliar masuk ke dalam kategori, Decacorn.  Contohnya adalah Snapchat, Grab, Airbnb, Xiaomi dan sebagainya.

  • Hectocorn

Selanjutnya, tingkatan yang tinggi adalah Hectororn. Yang masuk kategori ini adalah perusahaan startup yang mencapai valuasi US$ 100 miliar atau Rp1.410 triliun. Contohnya antara lain Apple, Google, Facebook dan Microsoft.

 

Badan Usaha yang Cocok untuk Startup

Ada dua bentuk badan usaha di Indonesia, yaitu:

Sebagian besar startup di Indonesia berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Commanditaire Vennootschap). Bagi pebisnis yang ingin membangun startup berbentuk PT, ketahui syarat dan prosedur pendirian PT. Sementara, untuk CV ketahui syarat dan prosedur pendirian CV.

Nah, ada beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan saat menentukan badan usaha yang tepat atau cocok untuk startup, antara lain:

  1. Jenis bisnis yang dijalankan
  2. Ruang lingkup bisnis
  3. Besarnya investasi yang ditanamkan
  4. Jangka waktu berdirinya startup
  5. Pihak yang terlibat dalam membangun startup
  6. Cara pembagian profit
  7. Batas pertanggungjawaban terhadap hutang perusahaan startup
  8. Besarnya risiko-risiko kepemilikan
  9. Peraturan pemerintah

Bila Anda menginginkan pemisahan harta pribadi dan perusahaan, sistem kepemilikan yang jelas, kemudahan modal usaha, menarik investor, meningkatkan citra perusahaan, maka sebaiknya memilih PT (Perseroan Terbatas). Hal ini keuntungan yang akan Anda dapatkan bila perusahaan startup berbentuk PT. Selain kelebihan, PT juga memiliki kekurangan. Selain PT, startup juga bisa berbentuk CV. Tentu keduanya mempunya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Apakah membangun startup dengan PT Lebih Baik Dibanding CV?

 

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Surat Perjanjian yang Harus Dimiliki Startup

Surat Perjanjian yang Harus Dimiliki Startup - Green Permit - greenpermit.id

Ketika mendirikan perusahaan startup, ada beberapa perjanjian yang harus perusahaan miliki. Hal ini untuk menjaga hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat di dalam membangun startup. Selain itu, seiring dengan berkembangnya perusahaan, perkara yang awalnya sepele bisa menjadi besar bila dari awal tidak ada kejelasan dalam pengaturannya. Berikut ini surat perjanjian yang harus startup miliki, antara lain:

 

  • Perjanjian Pendiri (Founder Agreement

Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pendiri, di antaranya modal yang diinvestasikan, siapa yang memiliki HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) atas produk atau jasa yang dipasarkan startup  dan sebagainya. Selain itu, perjanjian ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman para pendiri mengenai operasional perusahaan. 

 

  • Perjanjian Pembiayaan (Financing Agreement) 

Aspek yang tidak kalah pentingnya adalah soal pembiayaan. Untuk melindungi perusahaan startup dari praktik yang merugikan perusahaan, perlu dibuat perjanjian pembiayaan. Dalam perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban perusahaan startup dan penanam modal/pemberi pinjaman, antara lain jumlah modal/pinjaman, jangka waktu pembiayaan dan sebagainya. Ketahui jenis pendanaan dari Venture Capital!

 

  • Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement)

Sebagai perusahaan rintisan atau startup pastinya bersinggungan dengan para pemegang saham. Perjanjian ini memuat hak dan kewajiban serta tanggung jawab pemegang saham, penyelesaian perselisihan di antara pemegang saham dan ketentuan lainnya. Semua ini untuk melindungi para pemegang saham yang telah berinvestasi di perusahaan startup.

 

  • Perjanjian Lisensi

Perkara yang sering terabaikan ketika membangun usaha adalah lisensi. Dengan berdirinya perusahaan startup, maka hasil ciptaan atau dalam kegiatan usaha perusahaan tersebut dikomersialkan. Hal ini sering berbenturan dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) seperti merek, hak cipta, hak paten dan sebagainya. Jika sudah mendaftarkan hasil ciptaan tersebut, maka akan mendapatkan royalti.Pelajari lebih detail mengenai apa itu HAKI

 

  • Perjanjian Kerja (Employment Agreement)

Perjanjian ini mengatur hubungan antara para pekerja dan perusahaan sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat. Selain itu, mengatur yang berkaitan dengan HAKI atas produk dan jasa perusahaan, informasi rahasia atau kerahasian dan ketentuan lainnya. Hal ini agar di kemudian hari tidak ada rahasia dagang yang bocor atau diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketahui lebih jauh apa itu rahasia dagang?

 

Izin yang Dibutuhkan Startup

Untuk menjalankan perusahaan startup, ada sejumlah izin yang harus perusahaan urus antara lain:

 

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 

SIUP merupakan sebuah dokumen yang digunakan untuk menjalankan usaha perdagangan dan untuk memenuhi legalitas bisnis, baik Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), maupun Perusahaan Perseorangan.

Agar bisa mengurus surat izin ini, Anda harus mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) terlebih dahulu.  Menurut Peraturan Pemerintah No..24 Tahun 2018 Pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB adalah identitas berusaha. Ketahui Apa itu SIUP?

Jasa Pengurusan Perizinan - Green Permit

  • Izin Usaha Industri (IUI)

Selanjutnya adalah Izin Usaha Industri. Bagi Anda yang mempunyai startup harus memiliki izin ini. IUI wajib dimiliki oleh perusahaan startup yang melakukan kegiatan penyelenggaraan portal website atau platform digital untuk komersial, termasuk marketplace dan situs perbandingan (comparative website). Ketahui lebih detail tentang syarat dan cara mengurus Izin Usaha Industri!

 

  • Pendaftaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah mendaftarkan Merek Dagang Perusahaan sampai produk maupun layanan digital. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan merek, GreenPermit.id memberikan kemudahan untuk mengurus aspek legalitas berupa jasa pendaftaran merek

 

  • Izin usaha lainnya sesuai dengan sektor usaha khusus

Contoh sektor usaha khusus terkait izin yang perusahaan butuhkan, antara lain yang terkait dengan keuangan (fintech) dan/atau sistem pembayaran. Untuk bidang usaha fintech yang mempunyai izin usaha dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun BI (Bank Indonesia) sebelum Anda menjalankan bisnis startup

 

Contoh Perusahan Startup di Indonesia

Di Indonesia ada sederet perusahaan startup, di antaranya adalah GOJEK, Shopee, Buka lapak, dan Reksa.

Itulah penjelasan tentang startup. Apabila Anda membutuhkan bantuan legal dan pendirian perusahaan, GreenPermit.id siap membantu dengan tim profesional di bidangnya.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

The post Bangun Perusahaan Startup? Ini Dia Perizinan dan Perjanjiannya appeared first on Greenpermit.

]]>