fbpx

 

Mau Buat Perusahaan? Kenali Akta Pendirian Perusahaan!

Saat mendirikan perusahaan, pastinya membutuhkan akta pendirian perusahaan sebagai syarat utamanya. Untuk itu, penting untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan untuk membuat akta pendirian ini. Nah, berikut ini ulasannya!

Apa Itu Akta Pendirian Perusahaan?

Akta Pendirian Perusahaan adalah satu di antara dokumen yang sangat penting sebagai bukti dan pencatatan legalitas, didirikannya sebuah perusahaan atau badan usaha, baik perusahaan besar maupun kecil. Akta ini dibuat di hadapan notaris dan pejabat terkait untuk memastikan sah atau tidaknya. Oleh karena itu, perusahaan yang memiliki berarti berkekuatan hukum yang sah.

 

Isi Akta Pendirian Perusahaan

Akta pendirian ini berisi Anggaran Dasar (AD) dengan sejumlah informasi penting tentang perusahaan, di antaranya adalah:

  • Nama perusahaan
  • Tempat kedudukan badan usaha
  • Maksud dan tujuan
  • Susunan pengurus usaha
  • Jenis bidang usaha yang Anda jalankan
  • Modal dasar, disetor, sampai modal ditempatkan
  • Hak dan kewajiban semua pihak, termasuk penanam modal
  • Nama jabatan serta jumlah anggota direksi serta Dewan Komisaris
  • Tata cara pelaksanaan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)
  • Pengangkatan, penggantian hingga pemberhentian Direksi atau Dewan Komisaris
  • Tata cara penggunaan laba dan pembagian dividen

 

Dasar Hukum 

Dasar Hukum akta pendirian usaha terdapat dalam:

  • Undang-Undang No.40/2007, Pasal 7 dan 8 ayat (1) tentang Perseroan Terbatas (PT). 
  • Undang-Undang No.40/2017, Pasal 48 ayat (2) tentang pembagian saham dan keuntungan harus juga dijelaskan dalam akta pendirian usaha.
  • UU No.40/2017, Pasal 8 ayat 2 tentang Keterangan lain yang berkaitan dengan Pendirian Perseroan.

 

Peran Akta Pendirian 

Akta pendirian usaha mempunyai peran yang sangat penting, di antaranya adalah:

  • Syarat Mendirikan Perusahaan

Akta pendirian ini berfungsi sebagai syarat mendirikan perusahaan. Agar proses perusahaan sah di mata hukum, maka langkah awal adalah mambuat akta pendirian.

  • Bukti Legalitas Perusahaan

Akta pendirian menjadi bukti legalitas perusahaan.

  • Menjaga Citra Perusahaan

Dengan memiliki akta pendirian, perusahaan dianggap profesional dan dapat dipercaya.

  • Memudahkan Mengembangkan Bisnis

Perusahaan yang mempunyai akta ini, memungkinkan untuk dapat mengembangkan bisnisnya lebih mudah. Hal ini karena memiliki peluang kerjasama dengan para investor dan mitra bisnis.

  • Menambah Tingkat Kepercayaan

Yang tidak kalah pentingnya adalah menambah kepercayaan perusahaan Anda di mata mitra bisnis dan investor dengan adanya akta ini.

  • Mengikuti Aturan Pemerintah

Dengan membuat akta ini, itu berarti Anda mengikuti aturan yang berlaku dari pemerintah. Sebagai pengusaha yang baik, tentunya sudah suatu keharusan menjalankan usaha sesuai aturan yang ada.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Jenis Perusahaan yang Memerlukan Akta Pendirian

Berikut ini jenis perusahaan yang membutuhkan akta pendirian usaha:

  • Perusahaan Terbatas (PT)

Perusahaan Terbatas (PT) satu di antara perusahaan yang memerlukan akta pendirian usaha sebagai syarat mendirikan PT. PT merupakan badan hukum dengan persekutuan modal dan didirikan berdasarkan perjanjian. Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, PT mempunyai modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham. 

Dalam menjalankan PT, terdapat kelebihan dan kekurangan PT, namun kelebihan PT jauh lebih besar sehingga membuat PT menjadi primadona di kalangan para pebisnis. Di antaranya pemisahan harta pribadi dan harta perusahaan, kemudahan pendanaan, menaikkan citra perusahaan dan sebagainya.

  • Commanditaire Vennootschap (CV)

Selanjutnya, CV membutuhkan akta pendirian ini sebagai syarat mendirikan CV. Commanditaire Vennootschap (CV) atau Persekutuan Perdata adalah suatu badan usaha persekutuan dengan seorang atau lebih pendiri yang mempercayakan asetnya untuk dikelola oleh perusahaan secara bersama-sama untuk mencapai keuntungan. 

Di dalam CV, ada istilah sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab menjalankan bisnis. Sedangkan, sekutu pasif sebagai orang yang menginvestasikan modalnya pada CV. 

  • Perseorangan

Perusahaan yang harus memiliki akta ini adalah Perusahaan Perseorangan. Jenis perusahaan ini dimiliki oleh pribadi maupun perseorangan. Umumnya, seorang pengusaha saja atau secara individu dengan modal usaha yang relatif kecil mengelola usaha ini. 

  • Firma

Firma merupakan satu di antara jenis perusahaan dengan pendiri minimal dua orang atau lebih. Dalam mendirikan firma, membutuhkan akta pendirian yang legal. Firma juga merupakan bentuk perusahaan antara dua perusahaan atau lebih dengan menggunakan nama bersama. Ketahui syarat pendirian firma dan prosedurnya!

 

Syarat Membuat Akta 

Ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi untuk membuat akta pendirian ini, di antaranya adalah:

  • Fotokopi kartu identitas atau KTP pendiri perusahaan, minimal 2 orang.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penanggung jawab.
  • Pasfoto penanggung jawab
  • Fotokopi PBB di tahun terakhir
  • Surat domisili perusahaan
  • Surat kontrak perusahaan
  • Foto kantor
  • Dokumen lainnya

Selain itu, kondisi perusahaan harus memenuhi persyaratan agar akta tersebut dapat disahkan. Persyaratan tersebut adalah kondisi fisik perusahaan harus berbentuk gedung. Bila tidak memenuhi standar tersebut, maka tidak akan dapat membuat akta. Nah, Virtual Office ini bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan domisili atau alamat perusahaan di zona komersial atau perkantoran. Tentunya virtual office ini memangkas biaya sewa gedung dengan biaya yang terjangkau. Bahkan memangkas biaya sampai 90% jika Anda bandingkan dengan sewa gedung konvensional.

 

Contoh Akta Pendirian Perusahaan

Berikut contoh akta pendirian usaha!

contoh akkta pendirian perusahaan

 

Kisaran Biaya Pembuatan Akta

Untuk biaya pembuatan akta PT  dari Green Permit, sudah satu paket dengan pendirian PT berkisar antara Rp3,5 juta (Paket PT Hemat), Rp 6 juta (Paket PT Lengkap), Rp 8 juta (Paket PT+VO) sampai Rp 11 juta (Paket PT+VO+PKP).

Sedangkan untuk biaya pembuatan akta CV termasuk pendirian CV berkisar antara Rp Rp 3 juta (Paket CV Hemat), Rp 5 juta (Paket CV Lengkap), Rp 7 juta (Paket CV Lengkap+VO).

Itulah pembahasan singkat tentang akta pendirian perusahaan. Akta pendirian ini menjadi syarat mendirikan perusahaan. Bagi Anda yang ingin mendirikan PT atau mendirikan CV. Kami tim profesional GreenPermit.id siap membantu. Serahkan semua urusan tersebut dengan GreenPermit.id untuk mengurus semua prosesnya.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?