fbpx

 

Membangun Startup dengan PT Lebih Baik Dibanding CV?

Sebelum mendirikan startup, sebaiknya mempertimbangkan terlebih dahulu, badan usaha yang cocok untuk startup yang akan Anda jalankan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, karena badan usaha yang dipilih tidak cocok dengan jenis bisnis yang dijalankan atau aspek lain yang tidak sesuai. Berikut ini ulasannya!

Apa Itu Start up?

Startup adalah perusahaan rintisan yang baru beroperasi dan berada pada fase pengembangan atau penelitian untuk menemukan pasar dan mengembangkan produknya. Selain itu, perusahaan startup menggunakan website atau aplikasi dalam menjalankan usahanya serta berhubungan dengan konsumen. Dengan kata lain, mengacu pada bisnis berbasis teknologi digital.

Menurut Yudho Yudhanto dalam bukunya Information Technology Business Start-Up (hal. 3), startup adalah bisnis model baru dalam membangun usaha dengan memaksimalkan fasilitas teknologi dengan didukung perencanaan matang, idealisme individu serta tema usaha yang unik.

 

Bentuk Badan Usaha di Indonesia

Di Indonesia, ada dua bentuk badan usaha, yaitu:

Selain itu, badan usaha tersebut masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Untuk itu, sesuaikan dengan kondisi startup yang Anda bangun.

Sebagian besar startup di Indonesia berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer. Bagi pebisnis yang ingin membangun startup berbentuk PT, ketahui syarat dan prosedur pendirian PT. Sementara itu, untuk CV pelajari syarat dan prosedur pendirian CV.

Untuk menentukan badan usaha yang cocok bagi startup, memang tidaklah mudah. Ada beberapa aspek yang harus Anda pertimbangkan, antara lain: 

    1. Jenis bisnis yang dijalankan
    2. Ruang lingkup bisnis
    3. Besarnya investasi yang ditanamkan
    4. Jangka waktu berdirinya startup
    5. Pihak yang terlibat dalam membangun startup
    6. Cara pembagian profit
    7. Batas pertanggungjawaban terhadap hutang perusahaan startup
    8. Besarnya risiko-risiko kepemilikan
    9. Peraturan pemerintah

Selain itu, dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan PT dan CV, pastinya memudahkan Anda untuk menentukan mana badan usaha yang pas untuk startup yang akan Anda bangun.

 

Apa Perbedaan PT dan CV?

Berikut ini perbedaan CV dan PT adalah:

Kelebihan PT

Berikut ini kelebihan PT, di antaranya adalah:

 

  • Pemisahan Harta Pribadi dan Harta Perusahaan

Jika PT mendapatkan laba / profit atau mengalami kerugian, maka kewajiban sebatas modal yang Anda setor. Oleh karena itu, harta pribadi masing-masing pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian perusahaan startup.

Pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa:

“Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham.”

 

  • Sistem Kepemilikan Jelas

Sistem kepemilikan PT berdasarkan kepemilikan saham. Dengan demikian, sistem kepemilikan menjadi jelas. Begitu juga, ketika Anda membangun startup berbentuk PT, maka sistem kepemilikan startup tersebut jelas.

 

  • Kepemilikan Saham Mudah Dialihkan

Dengan sistem kepemilikan yang jelas. Alhasil, kepemilikan saham mudah Anda alihkan sesuai ketentuan perusahaan. Misalnya, ketika Anda atau pemegang saham menjual ke pihak lain, maka pihak lain tersebut menjadi pemegang saham PT. dalam praktitknya tetap harus sesuai dengan Anggaran Dasar PT tentang tata cara pengalihan saham. 

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

  • Kemudahan Pendanaan

Saat Anda ingin mengembangkan startup, pastinya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Dengan mendirikan usaha berbentuk PT, Anda mendapatkan kemudahan modal usaha, misalnya dari bank. Hal ini karena pihak kreditur lebih mempercayai usaha berbentuk PT. Selain itu, PT sebagai entitas tersendiri yang terpisah dari pendiri PT. 

Tambahan dana dari pihak investor pun dapat Anda proses dengan mudah sesuai dengan Anggaran Dasar PT dalam Akta Pendirian. Investor tersebut dapat menjadi pemegang saham. 

Selain itu, dengan perusahaan start up berbentuk PT apabila ada modal asing yang masuk untuk melakukan joint venture (usaha gabungan),  Anda tidak perlu repot. Hal ini karena jika ada unsur modal asing, wajib dalam bentuk Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU “Penanaman Modal mewajibkan setiap penanaman modal asing untuk dilakukan terhadap badan usaha PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.” Ketahui jenis pendanaan venture capital?

 

  • Kelangsungan PT Terjamin

PT adalah badan usaha yang berbadan hukum sehingga jika kemudian hari terjadi perubahan pendiri atau pengurus, badan usaha berbentuk PT masih dapat menjalankan perusahaan. Oleh karena itu, PT bisa berjalan walaupun pendiri dan pengurusnya berubah. Alhasil, keberlangsungan PT tetap terjamin.

 

  • Sumber Modal PT Dikelola secara Efektif dan Efisien

Dengan sistem kepemilikan yang jelas, membuat startup berbentuk PT dapat Anda kelola secara efektif dan efisien. Tidak ada tumpang tindih antara harta pribadi masing-masing pemegang saham. 

 

  • Ekspansi Bisnis Lebih Mudah

Startup berbentuk PT dapat bekerja sama dengan pihak asing (PT PMA). Selain itu, Anda memiliki peluang yang lebih besar dalam menjalankan aktivitas bisnis. Anda juga dapat berpartisipasi dalam tender serta mengembangkan jenis usaha dan wilayah operasional yang lebih luas. 

 

  • Meningkatkan Citra Perusahaan

Selain itu, perusahaan yang berbentuk PT, sebagian besar orang memandang Anda lebih serius untuk menjalankan usaha, Perusahaan juga terlihat lebih profesional. Hal ini, mempengaruhi keberlangsungan perusahaan kedepannya.

 

Kekurangan PT

Selain kelebihan PT seperti penjelasan di atas, PT juga mempunyai kekurangan. Berikut kekurangan PT:

 

  • Proses Rumit

Sebagian besar orang beranggapan proses mendirikan PT rumit. Namun, dengan adanya sistem AHU Online dan Online Single Submission mempermudah Anda mendirikan PT. 

 

  • Membutuhkan Dana yang Besar

Awalnya dalam mendirikan PT, terdapat jumlah nominal tertentu yang harus Anda setor sebagai modall dasar PT. Namun, setelah adanya UU Cipta Kerja, modal dasar PT ditentukan sebagaimana kesepakatan para pendiri perseroan. Sedangkan untuk PT PMA, modal dasarnya minimal sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Apa saja syarat dan prosedur pendirian PT PMA?

 

  • Pembubaran PT yang Rumit

Dalam proses membubarkan PT, telah ada dalam undang-undang. Sebelum Anda membubarkan PT, semua kewajiban PT telah Anda bayar dan kewajiban pajak sudah Anda tunaikan. Oleh sebab itu, tidak semudah membubarkan badan usaha lain.

 

Kelebihan CV

Berikut ini keuntungan badan usaha atau startup berbentuk CV (persekutuan komanditer):

 

  • Tidak Ada Minimum Modal Usaha yang Disetor

Agar dapat mendirikan CV, tidak ada kewajiban jumlah minimum modal yang harus pelaku usaha setorkan kepada Kemenkumham. Bahkan, tanpa modal pelaku usaha dapat mempunyai badan usaha yang diakui secara hukum. Hal ini memudahkan pelaku usaha untuk mendirikan startup berbentuk CV.

 

  • Kemudahan Pengambilan Keputusan Lebih Cepat

Di dalam mengambil keputusan besar, perusahaan berbentuk CV tidak harus melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Sehingga keputusan yang diambil lebih cepat. Berbeda dengan badan usaha berbentuk PT yang harus melalui RUPS untuk keputusan besar.

Hal ini memudahkan pelaku usaha mengambil keputusan pada saat genting dan melakukan eksekusi untuk kepentingan perusahaan startup. Begitu juga perubahaan Anggaran Dasar (AD) juga bisa dilakukan tanpa RUPS. 

Namun, dengan kemudahan pengambilan keputusan, tentunya sangat berisiko bila keputusan yang diambil terlalu terburu-buru. Tetap pertimbangkan dengan hati-hati.

Jasa Pendirian Perusahaan - Green Permit

  • Kemudahan Proses Pendirian 

Persyaratan yang harus pelaku usaha penuhi lebih sedikit jika kita bandingkan dengan PT baru. Selain itu, prosedurnya juga lebih cepat selesai.

Selain itu, proses mendirikan CV dapat berjalan lebih singkat karena tidak membutuhkan pengesahan khusus dan dengan biaya yang jauh lebih murah. 

 

  • Sistem Kepemilikan

Di dalam CV, ada pihak sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif merupakan pihak bertanggung jawab mengurus perusahaan dan mempunyai hak untuk menjalankan semua aktivitas yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan, termasuk perjanjian pihak ketiga. 

Sedangkan, sekutu pasif merupakan pihak yang bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan. Jadi, apabila perusahaan mengalami kerugian, tanggung jawab sekutu pasif hanya sebatas modal yang disetorkan, begitu juga sebaliknya apabila perusahaan memperoleh laba. 

 

  • Perpajakan Lebih Mudah

Startup berbentuk CV bukan badan usaha berbentuk badan hukum. Hal ini memberikan keuntungan dari sisi perpajakan. Laba atau profit CV yang perusahaan terima pada akhir tahun, hanya dikenai pajak satu kali pajak sebagai pajak perusahaan. Kenali jenis pajak di Indonesia!

Kemudian, laba yang pemilik CV terima juga tidak dikenai pajak dan termasuk non objek PPh. Namun, penghasilan individu dari pemilik CV (sekutu aktif dan sekutu pasif), bisa dikenakan PPh.

 

Kekurangan CV

Selain keuntungan CV, berikut ini kekurangan ada dalam CV:

 

  • Tanggung Jawab Sekutu Aktif sampai Harta Pribadi

Pihak yang bertindak sebagai sekutu aktif menjadi pihak bertanggung jawab sampai harta pribadi dan mempunyai hak untuk menjalankan semua aktivitas yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan startup, termasuk perjanjian pihak ketiga. 

Karena itu, sangat berisiko bila kemudian hari ada permasalahan yang berkaitan dengan keuangan startup. Hal ini karena sekutu aktif mempunyai tanggung jawab tak terbatas (unlimited liability) sampai meliputi harta pribadi mereka.

Sedangkan, untuk sekutu pasif menanggung risikonya, hanya sebatas modal yang disetorkan kepada CV tersebut.

 

  • Ruang Lingkup Bidang Usaha Terbatas

Badan usaha startup berbentuk CV mempunyai keterbatasan dalam menjalankan aktivitas usaha. Bidang usaha yang bisa berbentuk CV hanya terbatas pada 5 bidang tertentu, di antaranya bidang jasa, bidang perdagangan, bidang percetakan, bidang industri dan bidang kontraktor. 

Karena itu penting untuk pelaku usaha perhatikan jika ingin mendirikan perusahaan berbentuk CV. Pastikan bidang usaha yang ingin Anda jalankan termasuk dalam 5 sektor usaha tersebut.

 

  • Modal Susah Ditarik Kembali

Modal yang pelaku usaha atau sekutu pasif setorkan ke dalam CV sangat susah untuk ditarik kembali.

 

  • Sangat tergantung dengan Sekutu Aktif

Operasional startup berbentuk CV sangat tergantung kepada sekutu aktif karena sekutu aktif mempunyai tanggung jawab tak terbatas (unlimited liability) sampai meliputi harta pribadi. Hal ini menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu apabila sekutu aktif selaku pimpinan tidak kompeten yang mana memberikan risiko yang besar terhadap keberlangsungan perusahaan kedepannya.

Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan PT dan CV, Anda perlu mempertimbangkan secara mendalam bentuk badan usaha yang sesuai dengan startup yang akan Anda bangun. 

 

Bagaimana dengan Anda? Apakah akan memilih PT atau CV untuk startup? Bila Anda ingin mendirikan PT atau CV, tetapi terkendala dengan sederet syarat dan prosedur, serahkan kepada GreenPermit.id melalui jasa pendirian PT dan jasa pendirian CV bersama tim profesional.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

 

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?