fbpx

 

Syarat Pendirian Firma dan Prosedur Lengkapnya

Apa saja syarat pendirian firma? Sebagai pelaku usaha pastinya sudah tidak asing lagi dengan jenis perusahaan yang satu ini, yaitu firma. Sebelum mendirikan firma, tidak ada salahnya mengetahui terlebih dahulu syarat dan prosedurnya seperti apa. Berikut ini ulasan lengkapnya!

Pengertian Firma

Firma adalah perusahaan yang didirikan atas dasar kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk melaksanakan suatu usaha dengan menggunakan nama bersama. 

Menurut Pasal 16-35 KUHD, “firma (venootschaap onder firma) adalah suatu perseroan yang didirikan untuk melakukan suatu usaha di bawah suatu nama bersama.”

 

Dasar Hukum Pendirian Firma

Selanjutnya, pemerintah telah mengatur ketentuan mengenai firma, antara lain:

  • Pasal 16-35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)
  • Pasal 1618-1652 dalam Buku III KUHPerdata

 

Syarat Pendirian Firma

Untuk dapat mendirikan firma, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, antara lain:

  • Didirikan oleh minimal 2 orang
  • Menentukan nama firma
  • Merancang tujuan utama mendirikan firma yang jelas
  • Terdapat domisili perusahaan
  • Akta pendirian 
  • NPWP firma
  • Memiliki badan pengurus dan anggota aktif

Jasa Pendirian Perusahaan - Green Permit

Prosedur Pendirian Firma

Berikut ini prosedur mendirikan firma, antara lain:

 

  • Menentukan Nama Firma

Sebelum melakukan pemesanan nama firma, maka tentukan terlebih dahulu apakah nama firma yang diambil telah digunakan atau belum oleh firma lain. Sebaiknya, menyiapkan 3 nama sebagai cadangan saat pengecekan nama firma.

Untuk pemilihan nama sesuai dengan ketentuan dalam Permenkumham No.17 / 2018, dengan ketentuan:

  1. ditulis dengan huruf lain.
  2. belum pernah digunakan secara sah oleh Firma lain dalam Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU).
  3. tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan.
  4. tidak sama atau mirip dengan nama lembaga negara, pemerintah, internasional, terkecuali memperoleh izin dari lembaga yang bersangkutan.
  5. selain itu, tidak terdiri dari angka atau rangkaian angka, huruf, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kata.

 

  • Pembuatan Akta 

Kemudian, untuk membuat akta pendirian perusahaan, ada dokumen yang harus pelaku usaha siapkan, antara lain:

  • Fotokopi kartu identitas atau KTP pendiri perusahaan, minimal 2 orang.
  • Pasfoto penanggung jawab
  • Fotokopi PBB di tahun terakhir
  • Surat domisili perusahaan
  • Surat kontrak perusahaan
  • Nama firma
  • Struktur kepengurusan
  • Maksud dan tujuan usaha firma (bidang usaha yang diinput harus sesuai KBLI 5 digit). Ketahui apa itu KBLI?
  • Dokumen terkait lainnya

Selain itu, kondisi perusahaan harus memenuhi persyaratan agar akta tersebut dapat disahkan. Persyaratan tersebut adalah kondisi fisik perusahaan harus berbentuk gedung. Bila tidak memenuhi standar tersebut, maka tidak akan dapat membuat akta. Nah, Virtual Office ini bisa menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan domisili atau alamat perusahaan di zona komersial atau perkantoran. Tentunya virtual office ini memangkas biaya sewa gedung dengan biaya yang terjangkau. Bahkan memangkas biaya sampai 90% jika Anda bandingkan dengan sewa gedung konvensional.

 

  • Penandatanganan Akta Notaris

Selanjutnya, dalam penandatanganan, semua pihak harus hadir. Apabila dikuasakan, harus Anda lengkapi dengan surat kuasa lengkap dengan materai. Selain itu, ketahui kelebihan dan kekurangan firma apa saja!

 

  • Pendaftaran di Kemenkumham

Setelah itu, notaris akan memproses pengesahan pendaftaran firma dan mengajukan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham untuk memperoleh keabsahan. 

 

  • Pengajuan Pendaftaran NPWP Firma

Agar dapat membuat NPWP firma, ada sejumlah dokumen yang harus Anda siapkan. Ketahui panduan lengkap membuat NPWP!

 

  • Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sejak adanya Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018 Pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan NIB adalah perizinan berusaha. Selain itu, pelajari syarat dan cara mendapatkan NIB. selain itu, NIB berguna sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), akses Kepabeanan dan Angka Pengenal Impor (API). 

 

  • Permohonan Izin Usaha

Kemudian, melakukan permohonan izin usaha sebagai bukti resmi membuka usaha. Pelajari izin usaha atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Dalam pengurusan SIUP, bagi perusahaan yang baru berdiri membutuhkan domisili usaha sebagai syarat mengeluarkan SIUP. Anda dapat menggunakan alamat Virtual Office Jakarta sebagai domisili usaha.

 

Contoh Firma

Berikut ini contoh firma:

  1. Firma Hukum. Firma hukum didirikan dan dijalankan oleh sekelompok orang yang terdiri atas sekutu aktif dan pasif dalam memberikan layanan hukum untuk masyarakat.
  2. Firma Vans. Perusahaan firma Vans adalah satu di antara contoh firma yang bergerak di bidang dagang dengan cara menawarkan produk sepatu jenis skate.
  3. Firma Puma. Perusahaan firma Puma ini berdiri di Jerman. Firma ini memiliki SOP dari perusahaan pusat sehingga firma Puma yang berlokasi di Indonesia mengikuti proses produksi yang ada di pusat.

 

Demikianlah syarat dan prosedur mendirikan firma. Bagi Anda yang membutuhkan Jasa Pendirian Firma, Persekutuan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Yayasan, dan sebagainya, GreenPermit.id siap membantu bersama tim profesional dan berpengalaman.

Layanan Legalitas - GreenPermit.id

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?