fbpx

 

Bangun Perusahaan Startup? Ini Dia Perizinan dan Perjanjiannya

Ingin memulai perusahaan startup? Bagi pebisnis di era digital seperti saat ini, sudah tidak asing lagi dengan istilah startup. Namun, ketahui lebih jelas mengenai perizinan dan perjanjian yang perusahaan startup butuhkan. Jangan sampai ketika startup berjalan menimbulkan sejumlah masalah di kemudian hari karena mengabaikan beberapa hal ini. Berikut ulasannya!

 

Pengertian Startup

Startup adalah perusahaan rintisan yang baru beroperasi dan berada pada fase pengembangan atau penelitian untuk menemukan pasar dan mengembangkan produknya. Selain itu, perusahaan startup menggunakan website atau aplikasi dalam menjalankan usahanya serta berhubungan dengan konsumen. Dengan kata lain, mengacu pada bisnis berbasis teknologi digital.

 

Regulasi yang Mengatur Startup

Dalam menjalankan usahanya, startup menggunakan transaksi lewat online. Transaksi online ini diatur dalam:

  1. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019 (PP 71/2019) tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), dalam hal ini transaksi perdagangan barang dan/atau jasa melalui perangkat dan prosedur elektronik.
  2. Pasal 1 angka 4 PP No.71/2019, perusahaan/pelaku usaha yang menggunakan sistem elektronik untuk menjalankan usahanya dikelompokkan sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik)

Definisi PSE adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.”

 

Jenis Perusahaan Startup

Jenis Startup - Jenis Perusahaan Startup - Green Permit - greenpermit.id

Sebutan untuk perusahaan yang baru didirikan dan menggunakan teknologi digital dalam usahanya adalah startup yang memiliki tingkatan masing-masing. Ada tiga tingkatan startup berdasarkan nilai valuasi perusahaan, di antaranya adalah:

  • Unicorn

Unicorn adalah tingkatan perusahaan startup yang masuk kategori ini mempunyai nilai valuasi US$ 1 miliar atau Rp 14,1 triliunan. Contoh yang masuk kategori ini adalah Traveloka, Tokopedia, Gojek, BukaLapak dan lain-lain. Ketahui lebih detail apa itu perusahaan unicorn!

  • Decacorn

Seiring berjalannya waktu, perusahaan startup yang memiliki US$ 10 miliar masuk ke dalam kategori, Decacorn.  Contohnya adalah Snapchat, Grab, Airbnb, Xiaomi dan sebagainya.

  • Hectocorn

Selanjutnya, tingkatan yang tinggi adalah Hectororn. Yang masuk kategori ini adalah perusahaan startup yang mencapai valuasi US$ 100 miliar atau Rp1.410 triliun. Contohnya antara lain Apple, Google, Facebook dan Microsoft.

 

Badan Usaha yang Cocok untuk Startup

Ada dua bentuk badan usaha di Indonesia, yaitu:

Sebagian besar startup di Indonesia berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Commanditaire Vennootschap). Bagi pebisnis yang ingin membangun startup berbentuk PT, ketahui syarat dan prosedur pendirian PT. Sementara, untuk CV ketahui syarat dan prosedur pendirian CV.

Nah, ada beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan saat menentukan badan usaha yang tepat atau cocok untuk startup, antara lain:

  1. Jenis bisnis yang dijalankan
  2. Ruang lingkup bisnis
  3. Besarnya investasi yang ditanamkan
  4. Jangka waktu berdirinya startup
  5. Pihak yang terlibat dalam membangun startup
  6. Cara pembagian profit
  7. Batas pertanggungjawaban terhadap hutang perusahaan startup
  8. Besarnya risiko-risiko kepemilikan
  9. Peraturan pemerintah

Bila Anda menginginkan pemisahan harta pribadi dan perusahaan, sistem kepemilikan yang jelas, kemudahan modal usaha, menarik investor, meningkatkan citra perusahaan, maka sebaiknya memilih PT (Perseroan Terbatas). Hal ini keuntungan yang akan Anda dapatkan bila perusahaan startup berbentuk PT. Selain kelebihan, PT juga memiliki kekurangan. Selain PT, startup juga bisa berbentuk CV. Tentu keduanya mempunya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Apakah membangun startup dengan PT Lebih Baik Dibanding CV?

 

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Surat Perjanjian yang Harus Dimiliki Startup

Surat Perjanjian yang Harus Dimiliki Startup - Green Permit - greenpermit.id

Ketika mendirikan perusahaan startup, ada beberapa perjanjian yang harus perusahaan miliki. Hal ini untuk menjaga hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat di dalam membangun startup. Selain itu, seiring dengan berkembangnya perusahaan, perkara yang awalnya sepele bisa menjadi besar bila dari awal tidak ada kejelasan dalam pengaturannya. Berikut ini surat perjanjian yang harus startup miliki, antara lain:

 

  • Perjanjian Pendiri (Founder Agreement

Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban para pendiri, di antaranya modal yang diinvestasikan, siapa yang memiliki HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) atas produk atau jasa yang dipasarkan startup  dan sebagainya. Selain itu, perjanjian ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman para pendiri mengenai operasional perusahaan. 

 

  • Perjanjian Pembiayaan (Financing Agreement) 

Aspek yang tidak kalah pentingnya adalah soal pembiayaan. Untuk melindungi perusahaan startup dari praktik yang merugikan perusahaan, perlu dibuat perjanjian pembiayaan. Dalam perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban perusahaan startup dan penanam modal/pemberi pinjaman, antara lain jumlah modal/pinjaman, jangka waktu pembiayaan dan sebagainya. Ketahui jenis pendanaan dari Venture Capital!

 

  • Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement)

Sebagai perusahaan rintisan atau startup pastinya bersinggungan dengan para pemegang saham. Perjanjian ini memuat hak dan kewajiban serta tanggung jawab pemegang saham, penyelesaian perselisihan di antara pemegang saham dan ketentuan lainnya. Semua ini untuk melindungi para pemegang saham yang telah berinvestasi di perusahaan startup.

 

  • Perjanjian Lisensi

Perkara yang sering terabaikan ketika membangun usaha adalah lisensi. Dengan berdirinya perusahaan startup, maka hasil ciptaan atau dalam kegiatan usaha perusahaan tersebut dikomersialkan. Hal ini sering berbenturan dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) seperti merek, hak cipta, hak paten dan sebagainya. Jika sudah mendaftarkan hasil ciptaan tersebut, maka akan mendapatkan royalti.Pelajari lebih detail mengenai apa itu HAKI

 

  • Perjanjian Kerja (Employment Agreement)

Perjanjian ini mengatur hubungan antara para pekerja dan perusahaan sehingga tercipta lingkungan kerja yang sehat. Selain itu, mengatur yang berkaitan dengan HAKI atas produk dan jasa perusahaan, informasi rahasia atau kerahasian dan ketentuan lainnya. Hal ini agar di kemudian hari tidak ada rahasia dagang yang bocor atau diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketahui lebih jauh apa itu rahasia dagang?

 

Izin yang Dibutuhkan Startup

Untuk menjalankan perusahaan startup, ada sejumlah izin yang harus perusahaan urus antara lain:

 

  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) 

SIUP merupakan sebuah dokumen yang digunakan untuk menjalankan usaha perdagangan dan untuk memenuhi legalitas bisnis, baik Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), maupun Perusahaan Perseorangan.

Agar bisa mengurus surat izin ini, Anda harus mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) terlebih dahulu.  Menurut Peraturan Pemerintah No..24 Tahun 2018 Pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB adalah identitas berusaha. Ketahui Apa itu SIUP?

Jasa Pengurusan Perizinan - Green Permit

  • Izin Usaha Industri (IUI)

Selanjutnya adalah Izin Usaha Industri. Bagi Anda yang mempunyai startup harus memiliki izin ini. IUI wajib dimiliki oleh perusahaan startup yang melakukan kegiatan penyelenggaraan portal website atau platform digital untuk komersial, termasuk marketplace dan situs perbandingan (comparative website). Ketahui lebih detail tentang syarat dan cara mengurus Izin Usaha Industri!

 

  • Pendaftaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya adalah mendaftarkan Merek Dagang Perusahaan sampai produk maupun layanan digital. Bagi Anda yang ingin mendaftarkan merek, GreenPermit.id memberikan kemudahan untuk mengurus aspek legalitas berupa jasa pendaftaran merek

 

  • Izin usaha lainnya sesuai dengan sektor usaha khusus

Contoh sektor usaha khusus terkait izin yang perusahaan butuhkan, antara lain yang terkait dengan keuangan (fintech) dan/atau sistem pembayaran. Untuk bidang usaha fintech yang mempunyai izin usaha dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun BI (Bank Indonesia) sebelum Anda menjalankan bisnis startup

 

Contoh Perusahan Startup di Indonesia

Di Indonesia ada sederet perusahaan startup, di antaranya adalah GOJEK, Shopee, Buka lapak, dan Reksa.

Itulah penjelasan tentang startup. Apabila Anda membutuhkan bantuan legal dan pendirian perusahaan, GreenPermit.id siap membantu dengan tim profesional di bidangnya.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?