Perseorangan - Greenpermit https://greenpermit.id/category/perusahaan-perseorangan/ Wed, 05 Jun 2024 01:55:08 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.1 https://greenpermit.id/wp-content/uploads/2020/07/cropped-logo-32x32.png Perseorangan - Greenpermit https://greenpermit.id/category/perusahaan-perseorangan/ 32 32 Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa Apa Saja? https://greenpermit.id/perbedaan-pt-perorangan-dan-pt-biasa/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perbedaan-pt-perorangan-dan-pt-biasa Fri, 14 Oct 2022 08:53:11 +0000 https://greenpermit.id/?p=5498 Apa perbedaan PT Perorangan dan PT biasa? Sebagai pelaku usaha, tentunya ingin mempunyai usaha yang stabil. Dengan mendirikan badan usaha, UMK (Usaha Mikro dan Kecil) akan lebih stabil karena usaha berbentuk formal dan bisa mendapatkan akses pendanaan yang lebih baik. Keadaan ini memberikan kontribusi yang positif untuk perkembangan bisnis atau usaha Anda. Nah, bagi pelaku...

The post Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa Apa Saja? appeared first on Greenpermit.

]]>
Apa perbedaan PT Perorangan dan PT biasa? Sebagai pelaku usaha, tentunya ingin mempunyai usaha yang stabil. Dengan mendirikan badan usaha, UMK (Usaha Mikro dan Kecil) akan lebih stabil karena usaha berbentuk formal dan bisa mendapatkan akses pendanaan yang lebih baik. Keadaan ini memberikan kontribusi yang positif untuk perkembangan bisnis atau usaha Anda. Nah, bagi pelaku usaha yang masih bingung apakah akan mendirikan PT Perorangan atau PT biasa, berikut ini ulasannya.

 

Pengertian

Berdasarkan Permenkumham No.21/2021, Perseroan Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. 

Kemudian, berdasarkan Permenkumham No.21/2021, Perseroan persekutuan modal merupakan badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian dan menjalankan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

 

Jumlah Pendiri PT

PT Perorangan didirikan oleh orang pribadi dan hanya 1 (satu) orang pendiri sekaligus sebagai pemegang saham dan direksi. Sedangkan, PT Biasa bisa didirikan oleh minimal 2 (dua) orang pendiri.

Syarat Jumlah Pendirian PT Perorangan dan PT Biasa

Syarat Pendiri

Untuk bisa mendirikan PT Perorangan harus memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan hanya bisa didirikan oleh WNI dengan usia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan cakap hukum. Ketahui kriteria UMK terbaru 2022. Kemudian, untuk PT biasa didirikan oleh WNI, WNA, atau badan hukum Indonesia atau asing.

 

Direktur dan Komisaris

Pendiri dalam PT Perorangan bertindak sebagai pemegang saham sekaligus direksi, tetapi tidak ada komisaris. Sementara itu, untuk PT biasa mempunyai struktur pengurus minimal 1 (satu) orang direktur dan 1 (satu) orang komisaris.

 

Akta Pendirian

PT Perorangan didirikan tanpa menggunakan akta pendirian yang dibuat oleh notatis atau akta notaris. Jadi, cukup dibuat dengan surat pernyataan yang didaftarkan di Kemenkumham. 

Sedangkan, pendirian PT biasa dilakukan berdasarkan akta pendirian yang dibuat oleh notaris atau dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia.

Perbedaan PT Perorangan dan PT biasa

Modal Dasar

PT Perorangan modal berasal dari kesepakatan pendiri dan maksimal 5 miliar. Karena itu, PT Perorangan diperuntukkan untuk kategori UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Di sisi lain, jika modal di atas 5 miliar (non UMK), maka harus didirikan dengan PT biasa.

Selain itu, PT biasa mempunyai modal yang berasal dari kesepatakan para pendiri dan tidak ada batasan jumlah modal yang harus disetor.

 

Organ Perseroan

Organ PT Perorangan adalah direktur sekaligus pemegang saham yang berjumlah 1 (satu) orang. Jika lebih dari 1 (satu) orang, maka PT Perorangan harus mengubah status hukumnya menjadi PT biasa. Hal ini tertera dalam PP 8/2021 pasal 9 ayat (1) huruf a.

Di sisi lain, PT biasa memiliki organ perseroan, yang terdiri dari RUPS, direksi dan dewan komisaris. Hal ini tertera dalam pasal 109 angka 1 UU Cipta Kerja.

 

Laporan Keuangan

Untuk laporan keuangan Perseroan Perorangan atau PT Perorangan dilaporkan kepada menteri dengan mengisi format isian penyampaian laporan keuangan secara elektronik, paling lambat 6 (enam) bulan setelah akhir periode akuntansi berjalan. Jika dalam kurun waktu 6 (enam) bulan sejak kewajiban penyampaian laporan tidak menyamapaikan laporan keuangannya, maka akan mendapatkan teguran tertulis.Sedangkan, untuk PT biasa tidak diatur khusus mengenai laporan keuangan.

 

Perubahan PT

Bila ada perubahan PT Perorangan, maka dilakukan dengan mengisi data yang akan diubah pada format isian Pernyataan Perubahan. Kemudian, menteri menerbitkan  sertfikat Pernyataan Perubahan secara elektronik.

Di sisi lain, untuk PT biasa bila ada perubahan Anggaran Dasar (AD) dan/atau data ditetapkan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang dimuat dan dinyatakan dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia serta diajukan kepada instansi terkait. 

Itulah ulasan mengenai perbedaan PT Perorangan dan PT biasa. Bila Anda ingin mendirikan PT, serahkan kepada kami, GreenPermit.id dengan Jasa PT Perorangan, memudahkan Anda mengurus semua persyaratan. Kami terdiri dari tim profesional yang telah berpengalaman membantu klein kami dari mulai perusahaan asing, lokal dan individu dengan proses yang cepat dan tepat waktu, tentu dengan biaya terjangkau.

 

 

Greenpermit satu platform untuk segala kebutuhan bisnnis anda

 

 

 

Author: Uswatun Hasanah

The post Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa Apa Saja? appeared first on Greenpermit.

]]>
Perusahaan Perseorangan: Perizinan & Cara Mengurusnya https://greenpermit.id/perusahaan-perseorangan-perizinan-cara-mengurusnya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=perusahaan-perseorangan-perizinan-cara-mengurusnya Tue, 26 Oct 2021 10:27:39 +0000 https://greenpermit.id/?p=3732 Mau bangun perusahaan perseorangan? Sebagai pemilik usaha dengan modal terbatas, mendirikan perusahaan perseorangan bisa menjadi pilihan. Sebelum memutuskannya, ketahui lebih detail cara mendirikan sampai kelebihan dan kekurangannya!  Apa Itu Perusahaan Perseorangan? Perusahaan Perseorangan adalah suatu jenis perusahaan yang dilakukan oleh 1 (satu) orang pemilik. Perusahaan ini dikelola dan diawasi oleh 1 (satu) orang yang mana...

The post Perusahaan Perseorangan: Perizinan & Cara Mengurusnya appeared first on Greenpermit.

]]>
Mau bangun perusahaan perseorangan? Sebagai pemilik usaha dengan modal terbatas, mendirikan perusahaan perseorangan bisa menjadi pilihan. Sebelum memutuskannya, ketahui lebih detail cara mendirikan sampai kelebihan dan kekurangannya! 

Apa Itu Perusahaan Perseorangan?

Perusahaan Perseorangan adalah suatu jenis perusahaan yang dilakukan oleh 1 (satu) orang pemilik. Perusahaan ini dikelola dan diawasi oleh 1 (satu) orang yang mana seluruh keuntungan perusahaan dinikmati sendiri tanpa membagi keuntungan pada orang lain. Begitu juga dengan modal yang dimiliki perusahaan hanya dimiliki oleh 1 (satu) orang. 

Jadi, perusahaan perseorangan merupakan perusahaan yang paling sederhana. Hal ini karena seluruh keuntungan, kerugian, dan modal usaha sepenuhnya milik pemilik usaha. 

 

Dasar Hukum Perusahaan Perseorangan

Kemudian, pemerintah telah melegalkan perusahaan perseorangan melalui beberapa peraturan, antara lain:

  • Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.23/MPP/KEP/1/1998 tentang Lembaga-Lembaga Usaha Perdagangan pada Pasal 1 (satu) butik 3 (tiga).
  • Peraturan Pemerintah (PP) No.24 / 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik bahwa pemohon Perizinan Berusaha terdiri dari Pelaku Usaha Perseorangan dan Pelaku Usaha Non Perseorangan. 

 

Jenis Perusahaan Perseorangan

Jenis Perusahaan Perseorangan - Green Permit - greenpermit.id

Ada beberapa jenis perusahaan perseorangan, yaitu:

  • Usaha Pertanian

Jenis usaha pertanian ini sebagian besar ada di daerah pedesaan dan dikelola oleh perseorangan. Hal karena keterbatasan modal yang pemilik usaha miliki yang berada di pedesaan yaitu petani. Selain itu, petani tersebut mengelola lahan pertaniannya sendiri dan menjual kembali hasil pertaniannya untuk mendapatkan keuntungan dan mengembalikan modal. 

Seiring dengan berkembangnya teknologi di era digital, usaha pertanian menjangkau pelanggan dengan menggunakan aplikasi belanja sayur online, seperti Sayur Box, Sagari dan sebagainya.

Contoh usaha perseorangan di bidang pertanian, di antaranya: jual beli bibit tanaman online, jual beli alat pertanian, budidaya tanaman hias, produksi pupuk tanaman, usaha tanaman hidroponik, jual beli sayur tanaman organik dan sebagainya.

  • Usaha Perdagangan

Jenis usaha ini yang paling kita temui sehari-hari. Usaha ini sangat mudah dijalankan dan dengan modal yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Contoh usaha perdagangan, antara lain pengecer, penjualan agen, dropshipping atau reseller, ekspor-impor dan distribusi barang dalam partai besar.

  • Usaha Jasa

Selanjutnya, usaha jasa ini memerlukan keterampilan khusus dan dapat dikelola sendiri, bahkan tanpa modal. Dengan keterampilan khusus tersebut, Anda bisa menjalankan usaha dan meraup keuntungan. Contoh jenis usaha jasa, antara lain: jasa membuat website, les private, jasa pengetikan, fotografer, penulis artikel, translation, jasa desain grafis dan sebagainya.

  • Industri Kecil

Jenis usaha yang satu ini memerlukan perpaduan antara management dagang dan jasa atau membutuhkan pelayanan atau penjualan barang dan jasa kepada konsumen. Usaha industri kecil juga dijalankan dengan modal yang relatif kecil dan tenaga kerja yang terbatas. Selain Itu, usaha ini berjalan mengandalkan keahlian pemilik usaha. Contoh industri kecil yaitu industri kerajinan rumah tangga, produksi tahu tempe, kerajinan tanah liat dan sebagainya.

Jasa Pendirian Perusahaan - Green Permit

Ciri-Ciri Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan umumnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  • Pemilik satu orang
  • Pengelolaan sederhana
  • Modal relatif kecil
  • Usaha tergantung pada pemilik

 

Prosedur Pendirian Perusahaan Perseorangan

Mendirikan perusahaan perseorangan dapat Anda lakukan melalui laman OSS (Online Single Submission). Pelajari cara mengakses OSS!

Untuk mengakses laman OSS, persiapkan data, antara lain: 

  • Nama pemilik usaha
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau KTP
  • Bidang usaha
  • Besaran rencana penanaman modal
  • Lokasi penanaman modal
  • Rencana penggunaan tenaga kerja
  • NPWP pelaku usaha perseorangan. 

Berikut ini prosedur mendirikan perusahaan perseorangan:

Prosedur Pendirian Perusahaan Perseorangan - Green Permit - greenpermit.id

  • Akta pendirian perusahaan

Isi dari akta ini terdiri dari nama pendiri dan pemilik, alamat perusahaan, unit usaha dan anggaran dasar sebagai landasan operasional perusahaan. Kemudian, notaris menandatangani akta tersebut. Akta ini sebagai bukti bisnis sah di mata hukum. Kenali apa itu akta pendirian perusahaan!

 

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pemilik

Kemudian, siapkan NPWP pelaku usaha perseorangan. Bagi Anda yang belum mempunyai NPWP, ini dia cara membuat NPWP!

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU) / Izin Gangguan (HO)

Selanjutnya, Anda harus mempersiapkan Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Surat ini menjadi alat kontrol tentang keberadaan berdirinya perusahaan. Selain itu, membangun hubungan masyarakat dan perusahaan karena pihak perusahaan harus menemui pemerintah setempat dan warga sekitar tempat usaha untuk mendapatkan izin mendirikan usaha. Bagi yang ingin mengurus SITU, persiapkan persyaratan Surat Izin Tempat Usaha

 

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah pemberlakuan OSS, setiap pelaku usaha harus memiliki NIB. Dengan adanya NIB, memudahkan Anda untuk mendapatkan perizinan dalam menjalankan usaha. Ini dia cara mendapatkan NIB.

 

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat izin ini adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk menjalankan usaha perdagangan barang atau jasa dan untuk memenuhi legalitas bisnis, baik Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), maupun Perusahaan Perseorangan. Nah, apa saja syarat dan dokumen pembuatan SIUP?

 

Kelebihan Perusahaan Perseorangan

Berikut ini kelebihan perusahaan perseorangan, antara lain:

  • Dalam mengambil keputusan lebih cepat karena diurus sendiri.
  • Modal yang dibutuhkan relatif tidak terlalu besar.
  • Biaya untuk management relatif rendah karena pemilik bisnis juga sebagai karyawan bisnis itu sendiri.
  • Perusahaan perseorangan tidak dikenakan pajak perusahaan seperti PT atau Firma (kenali syarat pendirian Firma).
  • Jika dalam bisnis mengalami kerugian, maka kompensasi kerugian bisa dimasukkan perhitungan pajak penghasilan pemilik. 
  • Sebagai pengusaha perusahaan perseorangan, bisa mengambil seluruh laba karena hanya 1 orang pemilik sekaligus pendiri.
  • Kemudahan memperoleh kredit karena jaminannya tidak terbatas pada modal usaha sendiri, tetapi kekayaan pribadi dari pemilik sehingga risiko kredit lebih rendah.

 

Kekurangan Perusahaan Perseorangan

Selain kelebihan, perusahaan ini juga mempunyai kekurangan, antara lain:

  • Pemilik perusahaan memiliki tanggung jawab tak terbatas.
  • Modal atau sumber keuangan terbatas karena pemilik hanya satu orang.
  • Kurang terjaminnya kelangsungan perusahaan karena tergantung modal pemilik.
  • Management terganggu karena semua pembelian, penjualan, pembelanjaan, dan sebagainya diatur sendiri.
  • Risiko ditanggung sendiri jika rugi atau keselahan fatal.

Itulah seluk-beluk perusahaan perseorangan. Bila Anda ingin mendirikan perusahaan perseorangan, tetapi terkendala dalam mengurus perizinan atau tidak mempunyai waktu mengurusnya, GreenPermit.id sebagai the best legal consultant siap membantu bersama tim profesional. 

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

The post Perusahaan Perseorangan: Perizinan & Cara Mengurusnya appeared first on Greenpermit.

]]>