fbpx

 

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK): Panduan Praktis untuk UMK

Sudah punya Izin Usaha Mikro Kecil? Izin ini dibutuhkan bagi pelaku UMKM atau UKM yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Untuk mengetahui lengkap detail tentang izin IUMK, berikut ini penjelasannya!

IUMK Itu Apa?

IUMK adalah kepanjangan dari Izin Usaha Mikro Kecil. Izin ini diperuntukkan kepada pelaku usaha dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil. Surat ini menjadi sebagai sarana untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu, izin ini dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Sementara itu, IUMK ini memiliki tujuan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil perseorangan dalam mengembangkan usaha atau bisnisnya.

 

Dasar Hukum IUMK

Pemerintah telah mengatur izin ini dengan mengeluarkan beberapa peraturan, antara lain:

  • Perpres RI No.98 / 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil. 
  • Peraturan Mendagri No.83 / 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil.
  • Peraturan Pemerintah (PP) No.24 / 2018 (PP No.24/2018) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik   
  • Selanjutnya, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No.2 / 2019 (PermenkopUKM 2/2019) tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik bagi Usaha Mikro dan Kecil.

 

Syarat Membuat Izin Usaha Mikro

Berikut syarat membuat Izin Usaha Mikro (IUMK):

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat pengantar dari RT atau RW terkait lokasi usaha
  4. Pas foto berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  5. Formulir IUMK yang telah Anda isi, antara lain nama, nomor KTP, nomor telepon, alamat, kegiatan usaha, sarana usaha, dan jumlah modal usaha.

 

Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil

Bagi Anda yang ingin membuat IUMK, bisa menghubungi tim GreenPermit.id. Nanti tim profesional GreenPermit.id akan membantu Anda mengurus semua persyaratan yang dibutuhkan.

Jasa Pengurusan Perizinan - Green Permit

 

Manfaat Surat Izin Usaha Mikro Kecil

Manfaat Izin Usaha Mikro Kecil - Manfaat IUMK - IUMK Adalah - greenpermit.id -

Kemudian, dengan memiliki surat IUMK ada sejumlah manfaat yang Anda dapatkan, antara lain:

  • Memperoleh kepastian dan perlindungan hukum dari pihak berwenang.
  • Memperoleh akses untuk pendampingan atau pelatihan UMK oleh Dinas Sosial dan akses pengembangan usaha. Akses tersebut antara lain: fasilitas sertifikasi Halal (pelajari cara mendapatkan sertifikat halal), HAKI (merek dan logo), Izin BPOM (ketahui panduan lengkap BPOM), PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan), bazar, pameran, Bimtek HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang menerangkan konsep keamanan pangan dan sistem jaminan keamanan pangan dan sebagainya.  
  • Mendapatkan kemudahan dalam pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non bank serta dari pemerintah, pemda dan/atau lembaga lainnya apabila terkendala dengan modal usaha.
  • Indikator pemerintah menghitung pertumbuhan ekonomi.
  • Barang dan/atau jasa yang dijual mendapat jaminan hukum.
  • Mendorong UKM lainnya untuk mengurus izin IUMK.
  • Memperoleh kemudahan pemberdayaan terhadap semua potensi yang dimiliki.

 

Masa Berlaku Izin Usaha Mikro Kecil

Selanjutnya, IUMK berlaku selama pelaku usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itulah Izin Usaha Mikro Kecil yang harus Anda ketahui. Apabila Anda tidak memiliki waktu dalam mengurus perizinan, serahkan kepada kami, GreenPermit.id sebagai the best legal consultant bersama tim professional yang siap membantu. 

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?