fbpx

 

Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa Apa Saja?

Apa perbedaan PT Perorangan dan PT biasa? Sebagai pelaku usaha, tentunya ingin mempunyai usaha yang stabil. Dengan mendirikan badan usaha, UMK (Usaha Mikro dan Kecil) akan lebih stabil karena usaha berbentuk formal dan bisa mendapatkan akses pendanaan yang lebih baik. Keadaan ini memberikan kontribusi yang positif untuk perkembangan bisnis atau usaha Anda. Nah, bagi pelaku usaha yang masih bingung apakah akan mendirikan PT Perorangan atau PT biasa, berikut ini ulasannya.

 

Pengertian

Berdasarkan Permenkumham No.21/2021, Perseroan Perorangan merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro dan kecil. 

Kemudian, berdasarkan Permenkumham No.21/2021, Perseroan persekutuan modal merupakan badan hukum persekutuan modal yang didirikan berdasarkan perjanjian dan menjalankan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.

 

Jumlah Pendiri PT

PT Perorangan didirikan oleh orang pribadi dan hanya 1 (satu) orang pendiri sekaligus sebagai pemegang saham dan direksi. Sedangkan, PT Biasa bisa didirikan oleh minimal 2 (dua) orang pendiri.

 

Syarat Pendiri

Untuk bisa mendirikan PT Perorangan harus memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan hanya bisa didirikan oleh WNI dengan usia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan cakap hukum. Ketahui kriteria UMK terbaru 2022. Kemudian, untuk PT biasa didirikan oleh WNI, WNA, atau badan hukum Indonesia atau asing.

 

Direktur dan Komisaris

Pendiri dalam PT Perorangan bertindak sebagai pemegang saham sekaligus direksi, tetapi tidak ada komisaris. Sementara itu, untuk PT biasa mempunyai struktur pengurus minimal 1 (satu) orang direktur dan 1 (satu) orang komisaris.

 

Akta Pendirian

PT Perorangan didirikan tanpa menggunakan akta pendirian yang dibuat oleh notatis atau akta notaris. Jadi, cukup dibuat dengan surat pernyataan yang didaftarkan di Kemenkumham. 

Sedangkan, pendirian PT biasa dilakukan berdasarkan akta pendirian yang dibuat oleh notaris atau dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia.

 

Modal Dasar

PT Perorangan modal berasal dari kesepakatan pendiri dan maksimal 5 miliar. Karena itu, PT Perorangan diperuntukkan untuk kategori UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Di sisi lain, jika modal di atas 5 miliar (non UMK), maka harus didirikan dengan PT biasa.

Selain itu, PT biasa mempunyai modal yang berasal dari kesepatakan para pendiri dan tidak ada batasan jumlah modal yang harus disetor.

 

Organ Perseroan

Organ PT Perorangan adalah direktur sekaligus pemegang saham yang berjumlah 1 (satu) orang. Jika lebih dari 1 (satu) orang, maka PT Perorangan harus mengubah status hukumnya menjadi PT biasa. Hal ini tertera dalam PP 8/2021 pasal 9 ayat (1) huruf a.

Di sisi lain, PT biasa memiliki organ perseoran, yang terdiri dari RUPS, direksi dan dewan komisaris. Hal ini tertera dalam pasal 109 angka 1 UU Cipta Kerja.

 

Laporan Keuangan

Untuk laporan keuangan Perseroan Perorangan atau PT Perorangan dilaporkan kepada menteri dengan mengisi format isian penyampaian laporan keuangan secara elektronik, paling lambat 6 (enam) bulan setelah akhir periode akuntansi berjalan. Jika dalam kurun waktu 6 (enam) bulan sejak kewajiban penyampaian laporan tidak menyamapaikan laporan keuangannya, maka akan mendapatkan teguran tertulis.Sedangkan, untuk PT biasa tidak diatur khusus mengenai laporan keuangan.

 

Perubahan PT

Bila ada perubahan PT Perorangan, maka dilakukan dengan mengisi data yang akan diubah pada format isian Pernyataan Perubahan. Kemudian, menteri menerbitkan  sertfikat Pernyataan Perubahan secara elektronik.

Di sisi lain, untuk PT biasa bila ada perubahan Anggaran Dasar (AD) dan/atau data ditetapkan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang dimuat dan dinyatakan dalam akta notaris dalam bahasa Indonesia serta diajukan kepada instansi terkait. 

Itulah ulasan mengenai perbedaan PT Perorangan dan PT biasa. Bila Anda ingin mendirikan PT, serahkan kepada kami, GreenPermit.id dengan Jasa PT Perorangan, memudahkan Anda mengurus semua persyaratan. Kami terdiri dari tim profesional yang telah berpengalaman membantu klein kami dari mulai perusahaan asing, lokal dan individu dengan proses yang cepat dan tepat waktu, tentu dengan biaya terjangkau.

Layanan Legalitas - GreenPermit.id

 

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?