fbpx

 

Syarat Mendirikan Yayasan

Apakah Anda memiliki rencana untuk mendirikan yayasan di Indonesia? Sudahkah Anda mengetahui syarat, prosedur, dan dokumen yang harus Anda siapkan dalam pendirian yayasan? Penting untuk mengetahui apa saja berkas beserta syaratmya sebelum mendirikan yayasan.
Karena itu, Undang-Undang telah mengatur seluruh persyaratan untuk mendirikan yayasan. Apa syarat, dokumen, cara pendirian yayasan, serta biaya yang perlu Anda siapkan? Simak ulasan berikut ini.

 

Pengertian dan Dasar Hukum Yayasan

Secara yuridis, berdasarkan Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan (UU Yayasan), pengertian Yayasan sebagaimana berikut:

“Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan
untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak
mempunyai anggota.”

Berkaitan dengan kredibilitas Yayasan, legalitas dan perizinan memiliki peran yang sangat penting dalam mempengaruhi tingkat kepercayaan publik. Selain itu, kejelasan struktur organisasi, keuangan yang akuntabel, dan pengelolaan Yayasan yang transparan juga memengaruhi kredibilitas Yayasan.

Berdasarkan perspektif donatur, cara paling mudah menilai suatu Yayasan kredibel atau tidak adalah dengan melihat kelengkapan legalitas dan perizinan yang melekat pada Yayasan. Hal itu karena banyak organisasi non Yayasan yang mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan organisasinya sebagai Yayasan.

Tim Greenpermit.id  akan membahas lebih lanjut mengenai Syarat, Prosedur, Dokumen dan Biaya yang Anda perlukan mengenai pendirian Yayasan di Indonesia, yang sebagaimana berikut:

Hubungi kami di WhatsApp

Bagaimana Cara Mendirikan Yayasan

Syarat Mendirikan Yayasan

Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda penuhi jika ingin mendirikan yayasan:

 

1. Pendiri Yayasan

Perseorangan maupun lembaga, atau badan hukum yang berjumlah minimal satu orang dan boleh lebih dapat mendirikan yayasan. Jika pendiri adalah perorangan,diperbolehkan jika orang tersebut memiliki kewarganegaraan Indonesia maupun warga negara asing. Mengenai pendiri yang memiliki kewarganegaraan asing, dokumen persyaratan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, beberapa di antaranya paspor sah, bermukim di Indonesia, memiliki KITAS, dan sebagainya.

 

2. Aset Yayasan

Dalam mendirikan yayasan, memisahkan aset milik yayasan dan pendiri merupakan hal yang wajib untuk Anda lakukan. Jika pendiri yayasan merupakan individu berkewarganegaraan Indonesia, kekayaan maupun modal awal yayasan tanpa harta pendiri harus bernilai paling sedikit Rp 10 juta.

Sebaliknya, jika salah satu pendiri merupakan perorangan berkewarganegaraan asing,maka kekayaan awal haruslah berjumlah minimal Rp 100 juta. Banyaknya kekayaan ini bisa dibuktikan melalui bukti modal atau surat pernyataan dari pengurus atau pendiri.

Aset atau kekayaan tersebut bisa berbentuk uang, tanah atau aset yayasan lain yang sudah terpisah dari aset pendiri.

 

3. Akta Pendirian Yayasan

Membuat akta pendirian merupakan syarat pokok untuk mendapatkan izin mendirikan yayasan. Akta pendirian dibuat dihadapan notaris menggunakan bahasa Indonesia. Kemudian, notaris menandatanganinya. Dilanjutkan dengan para pendiri menandatangani Akta tersebut.

Di dalam akta pendirian harus memuat setidaknya nama pendiri, nama struktur kepengurusan, nama yayasan yang telah disahkan, tujuan yayasan, lokasi yayasan, bukti jumlah kekayaan dan keterangan domisili.

Setelah notaris menandatangani akta, kemudian mengirimkan permohonan pengesahan akta tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah Menteri menyetujui akta, maka yayasan sudah resmi berdiri.

 

4. Domisili Yayasan

Berbeda dengan perusahaan yang boleh menggunakan virtual office sebagai alamat domisili, yayasan tidak boleh menggunakan virtual office sebagai alamat domisili. Domisili dari yayasan harus dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari wilayah setempat.

 

5. NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi syarat pendirian yayasan meski yayasan telah mendapat pengesahan. Selain itu, NPWP merupakan tanda pengenal wajib pajak, baik wajib pajak pribadi maupun badan hukum. NPWP tersebut bisa Anda peroleh dari kantor perpajakan dengan mengajukan beberapa dokumen antara lain:

  • Formulir mengajukan NPWP yang dapat Anda peroleh melalui KPP
  • Beberapa lembar fotokopi NPWP pribadi dari ketua yayasan, Kartu Tanda Penduduk atau Paspor pengurus yayasan, akta notaris pendirian sah
  • Surat mengenai domisili yang dari kelurahan setempat

 

Dokumen Pendirian Yayasan

Dokumen-dokumen yang Anda butuhkan untuk mendirikan yayasan adalah:

  • Rencana proker tahunan yayasan
  • Beberapa lembar fotokopi dari Kartu Tanda Penduduk atau Paspor dari semua pendiri, pembina, dan pengurus yayasan
  • Struktur kepengurusan yayasan lengkap
  • Gambar gedung dan ruang yayasan
  • Foto ketua yayasan
  • Keterangan  mengenai domisili dari kelurahan
  • Fotokopi keterangan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Fotokopi dari surat keterangan kepemilikan lokasi yayasan
  • Keterangan nama yayasan yang telah disahkan
  • NPWP pimpinan yayasan
  • Surat yang menyatakan persetujuan dari struktur pengurus terpilih

 

Hubungi kami di WhatsApp

Prosedur Mendirikan Yayasan

Berikut merupakan prosedur pendirian yayasan

1. Perumusan Nama Yayasan

Penentuan nama yayasan merupakan langkah pertama yang harus Anda lakukan. Nama yayasan harus diajukan ke Kemenkumham. Selanjutnya, Kemenkumham mengesahkan nama yayasan tersebut. Oleh karena itu, nama yang Anda gunakan harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  • Belum pernah digunakan oleh Yayasan lain
  • Nama yayasan harus diawali dengan kata “Yayasan”
  • Terdiri dari tiga kata

Untum mengantisipasi terjadinya penolakan pengajuan nama yayasan, Anda bisa mengajukan tiga nama berbeda.

 

2. Tentukan Visi, Misi, dan Tujuan Yayasan

Hal tersebut berguna untuk menentukan apakah yayasan akan bergerak di bidang sosial, agama atau kemanusiaan.

 

3. Mempersiapkan Bukti Aset Modal Awal

Seperti penjelasan sebelumnya, kekayaan milik yayasan yang sudah terpisah dari aset pendiri haruslah bernilai minimal Rp 10 juta untuk warga negara Indonesia dan minimal Rp 100 juta untuk pendiri yang merupakan warga negara asing.

Modal dapat berupa uang, tanah maupun benda berharga lainnya. Setelah itu Anda wajib membuat bukti modal atau sebuah keterangan dari pendiri yang menjelaskan jumlah aset yayasan yang merupakan kekayaan yang sudah dipisah.

 

4. Menentukan Struktur Kepengurusan

Setelah mendapat pengesahan nama yayasan, kemudian menetapkan struktur kepengurusan yayasan lengkap. Struktur kepengurusan yayasan terdiri atas badan pengawas, pembina dan pengurus.

Masing-masing jabatan memiliki tugas serta fungsi masing-masing. karena memiliki tugas yang berbeda-beda, maka tidak boleh adanya rangkap jabatan. Lama jabatan dari kepengurusan yaitu selama lima tahun. Setelah menentukan struktur kepengurusan, maka langkah selanjutnya adalah membuat surat kesediaan dari pihak yang telah terpilih menjadi pengurus.

 

5. Membuat Akta Pendirian Yayasan

Selajutnya, membuat akta pendirian merupakan syarat penting untuk mendirikan yayasan. Akta pendirian ini harus dalam bentuk akta notaris dengan menggunakan bahasa Indonesia.

 

6. Mengurus NPWP di KPP

Setelah Kementerian Hukum dan HAM mensahkan akta notaris dari pendirian yayasan, maka yayasan wajib memperoleh NPWP agar yayasan dapat beroperasi sepenuhnya. NPWP tersebut dapat Anda peroleh di Kantor Perpajakan dengan mengajukan beberapa dokumen.

Dokumen-dokumen Anda butuhkan yaitu: formulir pengajuan, fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor Kepala Yayasan, izin tinggal kepala yayasan (WNA), fotokopi akta pendirian yayasan.

 

7. Mendapatkan Tanda Daftar dari Dinas Sosial

Tanda daftar merupakan bukti yang sah dari Dinas Sosial. Cara agar dapat memperoleh tanda daftar yayasan  adalah dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Sosial atau Kepala Dinas Bintal dan Kesos.

Bersama dengan dokumen pelengkap mengajukan surat permohonan. Dokumen pelengkap terdiri dari fotokopi akta notaris pendirian, keterangan susunan kepengurusan yang lengkap, keterangan domisili yayasan dan rencana proker tahunan.

 

8. Pengumuman Melalui Tambahan Berita Negara

Setelah melewati seluruh rangkaian di atas, maka yayasan harus diumumkan dalam Tambahan Berita Negara. Menteri membuat pengumuman ini sesudah akta diresmikan.

 

Manfaat Mendirikan Yayasan

Mendirikan Yayasan memiliki berberapa manfaat, di antaranya adalah sebagaimana berikut:

  1. Mendirikan Yayasan dapat membantu orang lain atau golongan tertentu di bidang keagamaan, sosial maupun kebudayaan. Yayasan dapat membantu baik dari segi perekonomian ataupun dalam kelembagaan. Mengingat banyaknya masalah kegamaan, sosial, maupun kebudayaan yang penyelesaiannya terkendala oleh tiadanya lembaga yang mengakomodir.
  2. Yayasan dapat membuka lapangan pekerjaan. Hal tersebut karena berberapa Yayasan yang berdiri dan membuka berberapa cabang seperti sekolah dan lembaga sejenis lainnya. Kondisi ini, menyebebkan banyak Yayasan yang mengambil keuntungan seperti perusahaan, yang dimana hal tersebut membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM).
  3. Yayasan merupakan penyelesaian masalah yang berputar di tengah-tengah masyarakat. Yayasan yang bersifat non profit jelas tidak akan mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia, sebab pembiayaannya tidak membebani negara atau perekonomian masyarakat.

 

Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Berikut Syarat Pendirian PT Terbaru

 

Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Pendirian Yayasan

Yayasan sebagai lembaga non profit melarang kegiatan yayasan menghasilkan keuntungan. Oleh karenanya, Yayasan dilarang untuk memiliki keanggotaan. Selain itu, yayasan dilarang bergerak dibidang-bidang bisnis lainnya selain daripada tujuan sosial, keagamaan, atau pendidikan.

 

Estimasi Waktu dan Biaya

Selain itu, jika memenuhi seluruh syarat dan dokumen pendirian yayasan dengan baik, maka pendirian yayasan membutuhkan waktu waktu kurang dari 10 hari. Untuk menghemat biaya dan efisiensi waktu, sebaiknya pendirian yayasan menggunakan jasa legalitas. Greenpermit merupakan pilihan jasa legalitas terbaik dengan para profesional yang siap mendampingi pendirian yayasan Anda dari awal hingga peresmian.

Hubungi kami di WhatsApp

Demikianlah pembahasan tentang Manfaat, Cara dan Syarat Mendirikan Yayasan. Bila Anda mengalami kesulitan terkait Pendirian Yayasan dan pengurusan legalitas Yayasan, Green Permit siap membantu.

 

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?