fbpx

 

Merek Dagang Adalah: Syarat dan Cara Mendaftarkannya

Sudah mendaftarkan merek dagang? Sebagai pelaku usaha pastinya ingin produk yang kita hasilkan aman dan tidak ada seorang pun yang mengklaim merek kita. Untuk itu, saat memulai usaha atau bisnis, sebaiknya mendaftarkan merek dagang terlebih dahulu. Nah, apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkannya? Berikut ini penjelasannya!

Apa Itu Merek Dagang?

Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang sejenis lainnya. Contoh merek dagang (trade mark) di antaranya adalah Apple, Samsung, SONY, NOKIA, LG, Sosro dan sebagainya.

Brand ini menjadi identitas dan melekat pada sebuah produk yang ditawarkan ke konsumen, biasanya berupa nama, logo, dan simbol. Dengan adanya trade mark, konsumen akan lebih mudah mengenali produk yang serupa. Ada 3 jenis brand yaitu  ™, ℠, dan ®.

Selain merek barang, ada juga merek jasa (service mark) merupakan merek yang digunakan pada layanan atau jasa oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan jasa sejenis lainnya. Kenali apa itu merek jasa, syarat dan cara mendaftarkannya!

 

Dasar Hukum

Berikut ini peraturan yang mengatur tentang merek dagang, antara lain:

  • UU No. 20 / 2016 Tentang Merek (UU Merek dan Indikasi Geografis)
  • PP No. 24 / 1993 Tentang Kelas Barang atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek
  • Permen Hukum dan HAM RI No. 67 / 2016 Tentang Pendaftaran Merek

 

Kenapa Merek Dagang Penting?

Ada beberapa alasan kenapa merek dagang itu penting usaha Anda, antara lain:

  1. Perlindungan hukum terhadap pemilik dan karya cipta. Merek yang terdaftar pastinya aman karena siapa pun yang menggunakan merek tersebut tanpa izin bisa berurusan dengan hukum. Mau karya cipta Anda aman? Kenali yang termasuk HAKI apa saja!
  2. Menghindari kerugian akibat penyalahgunaan merek. Akibat tidak mendaftarkan merek, siapa saja bisa menggunakan merek tersebut, hal ini pastinya memberikan kerugian karena tidak adanya pembeda terhadap barang sejenisnya sehingga mudah diduplikasi.
  3. Melipatgandakan keuntungan. Produk yang bermerek dan telah terdaftar memiliki nilai lebih di mata konsumen karena produk tersebut memiliki pembeda terhadap barang sejenisnya.
  4. Meningkatkan daya saing. Karya yang sudah terdaftar tidak bisa diduplikasi oleh siapa pun tanpa seizin pemilik merek.

Jasa Pengurusan HKI (HAKI) - Greenpermit.id

 

Syarat Mendaftarkan Merek Dagang

Untuk dapat mendaftarkan merek dagang, ada sejumlah persyaratan yang harus pelaku usaha penuhi yang berlaku untuk perorangan dan badan usaha.

  • Merek Dagang bagi Perusahaan membutuhkan dokumen, yaitu:
  1. Akta pendirian perusahaan;
  2. Scan / fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) direktur utama;
  3. Scan / fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) direktur utama. Bagi yang belum memiliki NPWP, ini dia cara membuat NPWP;
  4. Surat kuasa perusahaan dari direktur utama;
  5. Deskripsi nama usaha, bidang usaha, dan nama merek yang akan didaftarkan;
  6. Logo merek (jika ada) dengan label merek ukuran paling kecil 2×2 cm dan paling besar 9×9 cm dengan format JPG.
  • Merek Dagang bagi Perorangan membutuhkan dokumen, yaitu:
  1. Scan / fotokopi KTP pemohon bagi WNI;
  2. Scan / fotokopi KITAP/KITAS pemohon bagi WNA;
  3. Deskripsi nama usaha, bidang usaha, dan nama merek yang akan didaftarkan;
  4. Logo merek (jika ada) dengan label merek ukuran paling kecil 2×2 cm dan paling besar 9×9 cm dengan format JPG;
  5. Surat Keterangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

Syarat Mendaftarkan Merek Dagang - Green Permit - greenpermit.id

 

Cara Mendaftarkan Merek Dagang

Berikut ini prosedur mendaftarkan merek dagang, di antaranya:

 

  • Melakukan Pengecekan Merek (Brand Checking)

Ini merupakan langkah awal untuk mengetahui apakah merek dagang yang ingin Anda daftarkan sudah terdaftar atau belum.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

  • Melakukan Permohonan Pendaftaran

Apabila merek tersebut belum terdaftar, langkah selanjutnya melakukan permohonan pendaftaran merek. Kemudian, mengisi form yang tersedia, antara lain informasi tentang: 

  1. tanggal permohonan
  2. Identitas pemohon / kuasa
  3. Nama negara
  4. Warna
  5. Tanggal permintaan merek
  6. Kelas barang dan uraian barang
  7. Label merek
  8. Bukti pembayaran
  9. Surat kuasa (bila pemohon diwakilkan)

 

  • Melakukan Pemeriksaan Formalitas

Jika permohonan diterima, maka melakukan pemeriksaan formalitas. Kemudian, jika syarat administrasi sudah lengkap, pengumuman permohonan dalam berita resmi merek akan dilaksanakan selama 2 bulan. 

Dalam periode tersebut, apabila ada alasan dan bukti merek dagang yang dimohonkan pendaftarannya merupakan merek yang berdasarkan peraturan tidak dapat didaftar atau harus ditolak, maka setiap pihak dapat mengajukan keberatan.

Kemudian, jika dalam kurun waktu 2 bulan pengumuman tidak ada yang mengajukan keberatan, maka pendaftaran merek masuk ke tahap pemeriksaan substantif.

 

  • Melakukan Pemeriksaan Substantif 

Selanjutnya, pemeriksaan substantif berlangsung selama 30 hari. Jika dalam pemeriksaan substantif diputuskan bahwa permohonan dapat didaftar, maka akan mendaftarkan merek tersebut dan memberitahukan pendaftaran merek kepada pemohon atau kuasanya. Sertifikat merek akan dikeluarkan dan diserahkan kepada pemohon atau kuasanya setelah didaftarkan. Terakhir, juga akan mengumumkan pendaftaran merek dalam berita resmi merek. 

Jasa Pengurusan HKI (HAKI) - Greenpermit.id

 

Contoh Merek Dagang

Berikut ini contoh permohonan pendaftaran Merek Dagang!

Pada saat mengajukan permohonan merek dagang, Anda akan diminta untuk mengisi surat pernyataan permohonan merek dagang yang mana menyatakan bahwa merek tersebut merupakan milik pemohon dan tidak meniru merek milik orang lain. Kemudian, Anda diminta untuk mengisi data merek dan data pemohon atau data kuasa jika dikuasakan.

 

Contoh HKI - Contoh Hak Kekayaan Intelektual - Contoh Merek Dagang - greenpermit.id..

 

Tips agar Permohonan Merek Dagang Diterima

  1. Melakukan penelusuran merek. Ini penting agar Anda tidak membuang waktu mengurus pendaftaran tetapi akhirnya merek tersebut sudah terdaftar. Jadi, sejak awal telusuri terlebih dahulu.
  2. Merek dagang tidak menjelaskan atau menerangkan produk atau jasa itu sendiri.
  3. Apabila merek menggunakan simbol, maka perhatikan simbol atau lambang serta penggunaan jenis huruf apakah sudah ada yang menggunakan atau belum.
  4. Tidak melanggar aturan perundang-undangan, nilai moral, dan nilai agama. ‘
  5. Merek dagang yang Anda daftarkan tidak bermaksud pengecoh bisnis yang ada. Merek yang diajukan akan ditolak jika meniru atau menyerupai simbol, nama, lambang pihak lain tanpa adanya persetujuan.

 

Sebutkan Cara-Cara Membuat Merek Dagang yang Menarik!

Sebagai pelaku bisnis, pastinya ingin produk yang kita jual laku di pasaran. Untuk itu, itu erat kaitannya dengannya dengan merek dagang yang kita gunakan. Nah, untuk membuat merek dagang yang menarik, Ada beberapa cara yang harus Anda lakukan, antara lain:

 

  • Belum Ada yang Menggunakan

Selanjutnya, cara membuat merek dagang yang baik adalah merek tersebut belum ada yang menggunakan. Jangan sampai nama merek yang Anda pilih, sudah ada yang menggunakan sebelumnya.

 

  • Menggambarkan Produk Anda

Ketika membuat merek dagang, pilihlah nama merek yang sesuai dengan jati diri produk Anda. Jangan karena mengikuti trend, membuat Anda lupa apa dengan target market Anda. Ciptakanlah suatu merek yang mencitrakan produk Anda sehingga lebih dekat dengan konsumen atau target market Anda.

 

  • Mudah Diingat 

Pilihlah nama merek yang mudah diingat oleh konsumen Anda sehingga ketika konsumen bingung memilih produk, mereka akan cenderung membeli produk yang mereka ingat. Hal ini tentunya akan berdampak pada penjualan produk Anda.

 

  • Mudah Diucapkan atau Dibaca

Selain mudah diingat, nama merek yang dipilih juga sebaiknya mudah diucapkan atau dibaca. Nama produk yang mudah diucapkan atau dibaca, memudahkan konsumen untuk mempromosikan produk kepada orang terdekatnya. Oleh karena itu, dapat membantu proses pemasaran produk Anda.

 

  • Relevan

Nama merek yang dipilih haruslah relevan dengan produk yang Anda jual atau pasarkan dan target market Anda. Hal ini memudahkan Anda untuk membuat produk yang Anda pasarkan mudah dikenal konsumen Anda. 

 

  • Usahakan Tidak Menggunakan Singkatan

Nama merek yang Anda pilih, usahakan tidak menggunakan singkatan. Merek produk yang menggunakan singkatan, tentunya akan sangat sulit untuk diingat bahkan diucapkan. 

Bagaimana dengan nama KFC (Kentucky Friend Chicken)? Nama merek tersebut sudah populer sehingga tidak membingungkan konsumen. Berbeda dengan nama merek yang belum dikenal, maka akan menyulitkan konsumen untuk mengingatnya.

Bagi pelaku usaha yang baru merintis bisnis, hindari nama merek singkatan karena akan menyulitkan konsumen untuk mengingat, bahkan membuatnya bingung. Hal ini tentunya akan berdampak pada proses penjualan dan pemasaran produk itu sendiri.

Jasa Pengurusan HKI (HAKI) - Greenpermit.id

  • Pilih Nama yang Pendek

Nama merek yang pendek membuat konsumen mudah mengingatnya. Untuk itu, sebaiknya gunakan 1 – 3 suku kata. Selain mudah diingat, nama brand juga mudah diucapkan. Contoh nama yang pendek, antara lain: Aqua, Gojek, Samsung, Fanta, dan sebagainya. Nama-nama tersebut pendek, mudah diingat dan diucapkan. 

 

  • Pilih Nama yang Unik

Nama merek yang unik mempunyai tempat tersendiri di hati konsumen. Nama unik ini juga biasanya bertahan lama karena sulit digantikan oleh yang lain. 

 

  • Pilih Nama yang Positif

Yang tidak kalah pentingnya ketika memilih nama merek produk adalah nama tersebut mengandung arti yang positif. Nama merupakan doa dan pastinya ingin dengan nama tersebut sekaligus mendoakan kelangsungan bisnis Anda kedepannya.

 

  • Memberikan Nilai Tambah kepada Konsumen

Produk yang baik, tentunya memberikan nilai tambah kepada konsumen. Artinya adalah produk tersebut mampu memecahkan masalah yang ada pada konsumen, bahkan memahami perjalanan konsumen Anda sampai menggunakan produk tersebut. Dengan begitu, nama merek tersebut mempunyai tempat tersendiri di hati konsumen Anda.

 

Berapa Biaya Pendaftaran Merek?

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan merek dagang Anda, Green Permit menawarkan pendaftaran merek untuk perorangan dan untuk perusahaan. 

  • Pendaftaran Merek untuk Perorangan adalah Rp 2,5 juta. Anda akan mendapatkan: tanda terima permohonan merek, surat pernyataan permohonan pendaftaran merek dan sertifikat hak merek.
  • Pendaftaran Merek untuk Perusahaan adalah Rp 3,5 juta. Anda akan mendapatkan: tanda terima permohonan merek, surat pernyataan permohonan pendaftaran merek dan sertifikat hak merek.

 

Itulah panduan lengkap merek dagang. Daftarkan segera merek dagang Anda mendapatkan perlindungan hukum. Jangan sampai merek dagang yang Anda miliki, kalah cepat dengan pihak lain yang terlebih dahulu mendaftar. Bila ada tidak mempunya waktu atau bingung mengurus sendiri. Serahkan semua urusan perizinan kepada Green Permit, Jasa Pendaftaran Merek bersama tim professional, tentunya dengan biaya terjangkau.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?