fbpx

 

NIB Adalah: Pengertian, Manfaat dan Cara Mendapatkannya

NIB Adalah?

Apa itu NIB? NIB kepanjangan dari Nomor Induk Berusaha sebagai identitas pelaku usaha.

Menurut Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018 Pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB adalah identitas berusaha. Nomor Induk Berusaha diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Selain itu, Nomor Induk Berusaha bermanfaat untuk memperoleh izin usaha dan izin komersial atau operasional.

Sudah punya Nomor Induk Berusaha? Para pelaku usaha harus mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha) sejak pemberlakuan OSS oleh pemerintah. Dengan adanya Nomor Induk Berusaha memudahkan Anda untuk mendapatkan perizinan dalam menjalankan bisnis  

 

Syarat Pembuatan NIB

Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha. Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi, baik perusahaan maupun perorangan.

a. Syarat NIB Perusahaan

Syarat NIB perusahaan

Berikut ini syarat pembuatan Nomor Induk Berusaha Perusahaan, di antaranya:

  • Akta Pendirian;
  • Scan/Fotokopi NPWP Perusahaan;
  • Selain itu, Scan/Fotokopi NPWP Pendiri Perusahaan;
  • Scan/Fotokopi KTP Pendiri Perusahaan;
  • Domisili Usaha;
  • SK Kemenkumham.
b. Syarat NIB Perorangan

Syarat NIB perorangan

Berikut ini syarat pembuatan NIB Perorangan, di antaranya:

  • Scan/Fotokopi NPWP Pribadi;
  • Scan/Fotokopi KTP.

Bagaimana Mendapatkan NIB?

Bagaimana mendapatkan NIB

Nomor Induk Berusaha terbagi dua, yaitu untuk perusahaan dan untuk perorangan. Dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha tersebut ada sejumlah persyaratan yang Anda persiapkan.

Bagi pelaku usaha yang ingin membuat NIB, berikut ini cara mendapatkan NIB:

  • Anda menghubungi GreenPermit.id.
  • Mempersiapkan semua persyaratan yang harus Anda penuhi, antara lain:

a. Nomor Induk Berusaha untuk Perusahaan membutuhkan persyaratan: akta pendirian; scan/fotokopi NPWP perusahaan; scan/fotokopi NPWP pendiri perusahaan; scan/fotokopi KTP pendiri perusahaan; domisili usaha; dan SK Kemenkumham.

b. Nomor Induk Berusaha untuk Perorangan membutuhkan persyaratan: scan/fotokopi NPWP pribadi; dan scan/fotokopi KTP.

  • Menyerahkan semua persyaratan di atas.
  • Melengkapi semua data yang dibutuhkan.
  • NIB Anda terbit.

Apabila Anda menemukan kesulitan dalam mengurus persyaratan, serahkan semua proses pembuatan Nomor Induk Berusaha kepada kami, GreenPermit.id yang ditangani tim secara profesional dan transparan. Selain itu, Anda bisa menghemat waktu dan biaya.

Dapatkan NIB Anda sekarang! Segera Hubungi kami di WhatsApp, Klik Di sini!

 

Masa Berlaku NIB

Masa berlaku Nomor Induk berusaha adalah seumur hidup. Jadi, tidak ada batas waktu berlaku sampai kapan. Artinya adalah Nomor Induk Berusaha masih akan berlaku selama pelaku usaha menjalankan usahanya tersebut.

 

Contoh NIB

Berikut ini contoh NIB Perusahaan yang ditangai oleh tim profesional GreenPermit.id!

Contoh NIB (Nomor Induk Berusaha)

 

Manfaat NIB

Ada sejumlah manfaat yang akan Anda peroleh dengan mempunyai Nomor Induk Berusaha, di antaranya adalah:

1. Kemudahan Legalitas Perusahaan

Nomor Induk Berusaha sebagai identitas berusaha berfungsi untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. NIB juga nantinya berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API) dan Akses Kepabeanan. 

2. Kemudahan Mendapatkan Dokumen Lainnya

Dengan Nomor Induk Berusaha, Anda akan memperoleh dokumen lain, di antaranya:

NPWP Badan atau Perorangan, bila pemohon belum memiliki

– Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Ketahui cara mendapatkan izin Tenaga Kerja Asing!

– Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara otomatis

– Notifikasi kelayakan untuk mendapatkan fasilitas fiskal dan/atau

– Surat Izin Usaha, contohnya untuk SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

3. Proses Terintegrasi

Dengan mengurus Nomor Induk Berusaha, Anda dapat menghemat waktu dan mempersingkat proses pengurusan karena akan mendapatkan sejumlah dokumen lainnya yang dapat membantu kelancaran bisnis Anda.

4. Perlindungan dan Kepastian Hukum

NIB menjadi bukti legalitas usaha Anda, melindungi Anda dari tindakan hukum yang tidak semena-mena. Memberikan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis tanpa rasa khawatir.

5. Mempermudah Perolehan Investasi dan Pinjaman

NIB meningkatkan kredibilitas usaha Anda di mata investor dan lembaga pembiayaan. Membuka peluang untuk mendapatkan suntikan dana dan modal usaha yang lebih mudah. Selain itu juga meningkatkan peluang kemitraan dan kerjasama dengan pihak lain.

6. Meningkatkan Kredibilitas Usaha

Kepemilikan NIB menunjukkan bahwa usaha Anda dikelola secara profesional dan terpercaya. Selain itu juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk atau jasa yang Anda tawarkan. NIB juga membuka peluang untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan lain yang lebih reputable.

7. Mendapatkan Dampingan Usaha

Bagi usaha mikro, NIB membuka akses terhadap program pendampingan dan pelatihan usaha dari pemerintah. Bantuan ini dapat membantu Anda meningkatkan keahlian dan kapasitas dalam mengelola bisnis. Selain itu juga memperluas jaringan dan membuka peluang baru untuk pengembangan usaha.

Dasar Hukum Nomor Induk Berusaha

PP No.24 tahun 2018 dicabut, kemudian diganti dengan dengan PP No. 5 Tahun 2021

Sejak pemerintah mengeluarkan UU Cipta No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), terdapat penyederhanaan perizinan di berbagai sektor, termasuk berinvestasi. Penyederhanaan perizinan juga terdapat formula baru, yaitu indikator risiko pada masing-masing sektor usaha. 

Dengan pemberlakuan UU Cipta Kerja, maka ada 2 jenis perizinan, yaitu persyaratan dasar perizinan usaha dan perizinan usaha berbasis risiko.

Untuk Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dilaksanakan dengan mempertimbangkan:

  1. Kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang
  2. Persetujuan lingkungan
  3. Persetujuan bangunan gedung
  4. Sertifikat laik fungsi

Sementara itu, untuk Perizinan Usaha Berbasis Risiko tidak berlaku untuk semua bidang usaha. 

Setelah PP No.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2012) terbit, maka perizinan usaha dibagi berdasarkan risiko. 

Sesuai dengan PP No.5 Tahun 2021 Pasal 6 ayat (2), perizinan usaha berdasarkan risiko diberlakukan untuk 16 bidang usaha, yang terdiri dari:

  1. Kelautan dan perikanan
  2. Pertanian;
  3. Lingkungan hidup dan kehutanan; 
  4. Energi dan sumber daya mineral; 
  5. Ketenaganukliran; 
  6. Perindustrian; 
  7. Perdagangan; 
  8. Pekerjaan umum dan perumahan rakyat; 
  9. Transportasi; 
  10. Kesehatan, obat, dan makanan; 
  11. Pendidikan dan kebudayaan; 
  12. Pariwisata; 
  13. Keagamaan; 
  14. Pos, telekomunikasi, penyiaran, dan sistem dan transaksi elektronik; 
  15. Pertahanan dan keamanan; dan 
  16. Ketenagakerjaan.

Jenis-Jenis NIB

Jenis-jenis NIB

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas wajib bagi pelaku usaha di Indonesia. Memahami jenis-jenis NIB yang tersedia penting untuk memilih yang sesuai dengan kebutuhan dan struktur badan usaha Anda. Berikut penjelasan singkatnya:

1. NIB Perusahaan

Ditujukan untuk perusahaan skala besar yang telah didirikan secara resmi. Cocok untuk usaha dengan struktur kepemilikan yang kompleks dan modal yang lebih besar.

NIB ini memberikan akses ke fasilitas dan layanan yang lebih luas, seperti perizinan berusaha dan akses ke pasar modal.

2. NIB Perorangan

Ditujukan untuk pelaku usaha perorangan yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang. Cocok untuk usaha kecil dan menengah dengan struktur yang lebih sederhana. Proses pendaftaran dan pengelolaannya lebih mudah dan cepat.

3. NIB UMKM

Ditujukan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria tertentu terkait omzet dan jumlah karyawan. Memberikan akses khusus ke berbagai program dan insentif yang ditawarkan pemerintah untuk mendukung UMKM. Selain itu, proses pendaftarannya lebih mudah dan gratis.

Penting untuk diingat bahwa setiap jenis NIB memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Pemilihan jenis NIB yang tepat akan berdampak pada kemudahan berusaha, akses ke layanan, dan tanggung jawab hukum.

Anda dapat mengubah jenis NIB di kemudian hari jika kebutuhan usaha Anda berubah. Sebelum mendaftarkan NIB, pastikan Anda memahami jenis-jenis NIB yang tersedia dan memilih yang paling sesuai dengan profil usaha Anda.

FAQ (Frequently Asked Question)

NIB dikeluarkan siapa?

Nomor Induk Berusaha dikeluarkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha mendaftar melalui pengisian data secara lengkap dan memperoleh NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Nomor Induk Berusaha ini berbentuk 13 (tiga belas) digit angka acak yang diberikan pengaman dan tanda tangan elektronik. Ketahui lebih detail NIB Berbasis Risiko.

13 Digut Angka NIb

NIB itu buat apa?

Nomor Induk Berusaha terdiri atas 13 (tiga belas) digit angka acak yang merekam tanda tangan elektronik dan dilengkapi pengaman. Nomor Induk Berusaha digunakan sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor) dan hak akses kepabeanan.

 

NIB itu pengganti apa?

Nomor Induk Berusaha adalah dokumen yang digunakan sebagai pengganti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor) serta hak Akses Kepabeanan.

 

Apakah NIB sama dengan izin usaha?

Nomor Induk Berusaha  berfungsi sebagai tanda pengenal usaha, untuk usaha perorangan dan non perorangan (perusahaan). Dengan mempunyai Nomor Induk Berusaha, pelaku usaha bisa mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional.

 

Demikianlah pembahasan mengenai Nomor Induk Berusaha. Dengan memilikinya, Anda akan lebih mudah menjalankan bisnis Anda.

Apabila Anda ingin mengurus Nomor Induk Berusaha, GreenPermit.id pilihan yang tepat untuk mengurus Nomor Induk Berusaha, baik untuk perusahaan maupun perorangan. Jasa Pengurusan NIB Perusahaan dan Jasa Pengurusan NIB Perorangan oleh GreenPermit.id ditangani oleh tim secara profesional dan transparan serta Anda bisa menghemat waktu dan biaya. 

Greenpermit satu platform untuk segala kebutuhan bisnnis anda

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?