Daftar isi
Apa Itu Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu?
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah kreasi dalam bentuk rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, setidaknya satu dari elemen tersebut berupa elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam satu sirkuit terpadu, dan peletakan tiga dimensi tersebut untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu.
Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada Pendesain atas hasil kreasinya, untuk selama waktu tertentu menjalankan sendiri, atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk menjalankan hak tersebut. Selain itu, hak DTLST merupakan bagian dari Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dasar Hukum
Kemudian, pemerintah telah mengatur peraturan mengenai Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, yaitu:
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (UU No. 32 tahun 2000).
Subjek Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Sesuai dengan UU No.32 tahun 2000, yang berhak memperoleh hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah:
- Pendesain atau menerima hak tersebut dari Pendesain.
- Dalam hal Pendesain terdiri diri beberapa orang secara bersama, Hak DTLST diberikan kepada mereka secara bersama, kecuali bila ada perjanjian lain.
Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp
Syarat Dokumen Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Sebelum mendaftar, sebaiknya siapkan beberapa persyaratannya. Dalam mengurus pendaftaran DTLST, ada sejumlah syarat dokumen yang harus dilampirkan, yaitu:
- Salinan gambar atau foto serta uraian dari DTLST yang dimohonkan pendaftarannya.
- Surat kuasa khusus bila permohonan dikuasakan.
- Surat pernyataan bahwa DTLST yang dimohonkan pendaftarannya adalah miliknya.
- Kemudian, surat keterangan yang menjelaskan mengenai tanggal pertama kali dieksploitasi secara komersial jika DTLST tersebut sudah pernah dieksploitasi sebelum permohonan diajukan.
Prosedur Pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Bagi Anda yang ingin mengajukan pendaftaran DTLST, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, antara lain:
- Mengajukan permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia ke Dirjen dan ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya.
- Permohonan tersebut berisi tentang: tanggal surat permohonan, salinan foto atau gambar desain, nama, alamat dan kewarganegaraan pendesain, pemohon atau kuasa jika dikuasakan. Jika DTSLT pernah dipakai sebelum proses pendaftaran, maka disebutkan tanggal kali pertama DTLST digunakan secara komersial.
- Permohonan tersebut dengan melampirkan sejumlah syarat dokumen yang disebutkan di atas.
- Jika permohonan diajukan secara bersama-sama atau lebih dari satu Pemohon, maka permohonan ditandatangani oleh salah satu Pemohon dengan melampirkan persetujuan tertulis dari para Pemohon lain.
- Jika permohonan diajukan oleh bukan Pendesain, maka permohonan harus disertai pernyataan lengkap dengan bukti cukup bahwa Pemohon berhak atas DTLST yang bersangkutan.
- Pemohon atau melalui kuasanya menyerahkan syarat dokumen kepada DJKI untuk verifikasi administratif.
- Pemohon membayar biaya sebagaimana telah diatur undang-undang.
- Setelah Anda melakukan pembayaran, semua syarat dokumen diserahkan ke loket pendaftaran. Kemudian, pemohon menunggu hasilnya.
Sementara itu, perlu diketahui bahwa:
- setiap permohonan hanya bisa diajukan untuk satu DTLST.
- jika ada kekurangan pemenuhan syarat dan kelengkapan, maka Dirjen akan memberitahukan kepada Pemohon atau Kuasanya agar kekurangan tersebut dipenuhi dalam waktu 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal pengiriman surat pemberitahuan pemenuhan kekurangan tersebut.
- jangka waktu pemenuhan kekurangan tersebut bisa diperpanjang paling lama 1 (satu) bulan atas permintaan Pemohon.
Contoh Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Contoh Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu adalah Oscilator dalam radio dan Montherboard dalam komputer. Karena pentingnya fungsi sirkuit terpadu, maka diperlukan adanya perlindungan atas hasil kreasi DTLST.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Berikut ini pertanyaan yang sering diajukan seputar Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST):
DTLST yang Bagaimanakah yang Mendapat Perlindungan?
Kemudian, DTLST yang mendapat perlindungan atau yang bisa didaftarkan adalah DTLST yang orisinal. Ini artinya desain tersebut merupakan karya mandiri Pendesain dan saat DTLST dibuat bukan merupakan sesuatu yang umum bagi para Pendesain.
DTLST yang Bagaimanakah yang Tidak Mendapat Perlindungan?
Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tidak dapat diberikan apabila DTLST tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan.
Berapa Lama Jangka Waktu Perlindungan DTLST?
DTLST terdaftar memperoleh perlindungan hukum selama jangka waktu 10 (sepuluh) tahun sejak pertama kali DTLST dieksploitasi secara komersial atau sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran.
Apakah Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang Terdaftar Dapat Beralih atau Dialihkan?
Kemudian, Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dapat beralih atau dialihkan dengan:
- Pewarisan
- Hibah
- Wasiat
- Perjanjian tertulis, atau
- Sebab-sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan-peraturan undangan.
Demikianlah, penjelasan mengenai Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Jika Anda mengurus pendaftaran Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, GreenPermit.id bersama tim professional siap membantu.