fbpx

 

Syarat dan Prosedur Pendirian PMA di Indonesia

PMA memberikan angin segar bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Pasalnya tidak hanya menguntungkan warga negara asing itu sendiri, tetapi juga perusahaan yang ada di Indonesia. Untuk itu, bagi Anda yang ingin mendirikan PT PMA, berikut ini ulasannya.

Apa Itu PMA?

PMA adalah kepanjangan dari Penanaman Modal Asing yang merupakan bentuk dari kegiatan menanam modal atau investasi dengan cara membangun, membeli atau mengakuisisi perusahaan. Kegiatan ini bertujuan agar dapat melakukan bisnis di Indonesia. Dalam penanaman modal dapat dari seluruhnya menggunakan modal asing atau patungan dengan modal dalam negeri. 

Selain itu, yang dimaksud investor asing atau penanam modal asing adalah warga negara asing, badan hukum asing, atau pemerintah asing. 

 

Dasar Hukum PMA

Pemerintah telah mengatur Penanaman Modal Asing di Indonesia dengan mengeluarkan sejumlah peraturan, antara lain:

  • Undang-Undang No.25 / 2007 tentang Penanaman Modal.
  • Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) No.5 / 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal (Peraturan BKPM No.5 / 2019).

 

Syarat Pendirian PT PMA

Syarat Pendirian PT PMA - Green Permit - greenpermit.id

Agar dapat menjalankan bisnisnya di Indonesia, Penanaman Modal Asing harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya:

    1. Anggaran Dasar perusahaan
    2. Identitas perusahaan
    3. Pengajuan permohonan secara online
    4. Fotokopi paspor dari pemegang saham
    5. Flowchart raw materials
    6. Surat rekomendasi dari instansi terkait
    7. Perjanjian kerja sama baik berupa MOU, Joint Venture atau lainnya. Ketahui panduan melakukan Joint Venture.

Selain itu, membutuhkan sejumlah dokumen, yaitu:

  1. Scan/Fotokopi KTP (WNI) para pendiri.
  2. Passport/KITAS (WNA) para pendiri. Ketahui syarat dan prosedur pembuatan KITAS!
  3. Scan/Fotokopi NPWP para pendiri (WNI).
  4. Pasfoto Direktur Perusahaan 3×4 dan 4×6 dengan latar belakang merah (masing-masing 4 lembar).
  5. PBB dan STTS (Surat Tanda Terima Setoran) tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
  6. Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
  7. Surat Keterangan Domisili. Apa itu Surat Keterangan Domisili?
  8. Foto kantor lengkap luar dalam.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mendirikan PT PMA:

  1. Pendiri PT PMA minimal terdiri dari dua orang pemegang saham;
  2. Struktur Pengurus minimal terdiri dari satu orang Direktur dan satu orang Komisaris;
  3. Suami-istri yang mendirikan PT secara bersama-sama, tetapi belum melakukan Perjanjian Nikah harus memasukan satu orang sebagai pihak ketiga;
  4. Minimal modal investasi lebih dari Rp10 miliar, modal yang disetorkan minimal 25% dari keseluruhan nilai modal investasi.
  5. Untuk sektor usaha industri, harus melampirkan diagram alur produksi (flow chart) yang dilengkapi dengan penjelasan rinci dan penjelasan tentang proses produksi dari bahan baku (kebutuhan bahan baku) untuk produk akhir (barang jadi);
  6. Untuk sektor bisnis jasa, harus melampirkan deskripsi kegiatan dan jasa yang dihasilkan produk yang akan dilakukan;
  7. Apabila pemohon adalah badan hukum (lokal maupun asing), wajib melampirkan Anggaran Dasar serta perubahannya;
  8. Pendirian PT PMA wajib untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Jasa Pendirian Perusahaan - Green Permit

Bagaimana Proses Pendirian PT PMA?

Berikut proses mendirikan PT Penanaman Modal Asing, antara lain:

  • Mempersiapkan kelengkapan dokumen

Langkah pertama adalah Anda harus mempersiapkan kelengkapan dokumen yang Anda perlukan, seperti NPWP, akta pendirian PT dan surat keputusan dari Menkumham. Bagi Anda yang belum mempunyai NPWP, ini dia cara membuat NPWP.

  • Memenuhi nilai investasi

Pendiri harus mempunyai kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar dan nilai investasi juga harus lebih dari Rp10 miliar. Selain itu, jumlah nilai modal harus lebih besar dari nilai investasi. Nominal ini belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta laporan keuangan terakhir. 

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

Sejak pemberlakuan OSS (Online Single Submission), para pelaku usaha harus mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha). Dengan adanya NIB memudahkan Anda untuk mendapatkan perizinan dalam menjalankan bisnis. Ini dia cara mendapatkan NIB

  • Menyesuaikan Lokasi Usaha

Untuk lokasi usaha disesuaikan dengan tata ruang lokasi setempat, kecuali apabila lokasi perusahaan di dalam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus).

  • Memenuhi Kelengkapan Khusus Lainnya

Kelengkapan khusus biasanya berhubungan dengan permintaan kementerian atau instansi terkait dengan sektor perusahaan yang dijalankan.

 

Keuntungan Mendirikan PT PMA

Bagi warga negara asing yang mendirikan PT PMA mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya:

  • Mendapatkan kemudahan mengajukan dan mendapatkan izin

Dengan mendirikan PT PMA, memudahkan bagi WNA untuk memperoleh sejumlah izin usaha di Indonesia agar dapat menjalankan PT PMA. Dengan begitu, menghemat waktu dan sumber daya.

  • Pajak dan bea impor yang relatif rendah

PT PMA juga mendapatkan tarif pajak dan bea impor yang rendah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, untuk dapat memenuhi kewajiban pajak, Anda harus mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Ketahui panduan lengkap cara membuat NPWP, baik untuk pribadi maupun badan usaha!

  • Menjadi sponsor untuk Tenaga Kerja Asing (TKA)

PT PMA biasanya mempekerjakan karyawan asing, PT PMA ini bisa menjadi sponsor untuk karyawan asing. Namun, karyawan asing tersebut harus memenuhi kriteria dan syarat tertentu yang telah pemeritah tetapkan untuk pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).

 

Contoh Perusahaan PMA di Indonesia

Berikut ini beberapa contoh perusahaan PMA, yaitu:

  • Google
  • Toyota
  • L’Oreal
  • Exxon Mobil
  • Astra Internasional
  • PT Otsuka Indonesia
  • PT Dupont Indonesia dan sebagainya

Itulah panduan lengkap PMA di Indonesia. Bagi Anda yang menemukan kesulitan mendirikan PT PMA, GreenPermit.id bersama tim professional siap membantu.

Layanan Legalitas - GreenPermit.id

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?