fbpx

 

Retail Adalah: Jenis, Karakteristik, Fungsi dan Perizinan

Retail, usaha yang sudah tidak asing lagi, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. Dengan adanya retail memberikan sejumlah manfaat kepada pelaku usaha dan konsumen. Namun, sebagai pelaku usaha juga sebaiknya memperhatikan apakah usaha yang pelaku usaha bangun ini membutuhkan perizinan atau tidak. Berikut ulasannya!

Apa Arti Retail?

Retail adalah aktivitas penjualan barang secara langsung kepada konsumen akhir. Jadi konsumen akhir ini tidak menjualnya kembali, melainkan akan digunakan untuk konsumsi pribadi atau keperluan keluarga.

Selain itu, prosesnya adalah retail membeli sejumlah barang dari produsen atau grosir besar, kemudian retailer ini akan menjualnya kembali dengan mendapatkan keuntungan dari selisih harga yang dijual barang tersebut ke konsumen. Kemudian, untuk harga retail adalah masing-masing retailer yang menawarkan produk dengan harga yang bervariasi, mulai dari murah hingga mahal di setiap merek.

Oleh karena itu, retail menjadi mata rantai yang sangat crucial dalam jaringan distribusi. Dengan adanya bisnis ini, memberikan kemudahan kepada produsen untuk memproduksi barang tanpa memikirkan marketing produk yang produsen produksi.

 

Jenis-Jenis 

Ada beberapa jenis retail yang perlu Anda ketahui, antara lain:

 

  • Retail berdasarkan Kepemilikan

Untuk retail jenis ini ada 3 macam, yaitu:

  1. Retail mandiri (independen). Jenis bisnis ini berjalan secara mandiri tanpa bergabung dengan pihak lain atau tanpa afiliasi. Contoh retail mandiri adalah ruko, toko kelontong, warung dan sebagainya.
  2. Waralaba (franchise). Jenis bisnis ini dalam menjalankan bisnisnya melibatkan perusahaan pusat (franchisor) dengan pengusaha turunan (franchisee) untuk memasarkan produk yang sama. 
  3. Kelompok usaha (corporate chain). Definisi kelompok usaha adalah jaringan retail yang saling terkait dalam satu manajemen dan dimiliki oleh beberapa pemegang saham. Contoh retail dalam kelompok usaha adalah swalayan atau department store dan superstore.

Jasa Pengurusan Perizinan - Green Permit

 

  • Retail berdasarkan Produk yang Dijual

Retail yang masuk ke dalam kelompok ini ada 3 macam, yaitu:

  1. Product Retail – menjual barang, contoh toko sembako, toko mainan dan lain-lain.
  2. Service Retail – menawarkan jasa, contoh jasa cuci mobil, jasa potong rambut, jasa ketik dan sebagainya.
  3. Non-store Retail – menggunakan media tertentu untuk memasarkan produknya, contoh toko online.

 

  • Retail berdasarkan Tempat Penjualan

Pelaku bisnis retail (retailer) dalam jenis ini mempunyai akses langsung ke jalan umum disebut retail stip mal atau lahan komersial. Selanjutnya, ada juga gabungan pengusaha retail memasarkan barang dan jasanya dalam kawasan atau bangunan yang sama di dalam pusat bisnis dan pusat perbelanjaan.  

 

Karakteristik 

Usaha retail memiliki sejumlah karakteristik, antara lain:

  • Menjual Barang secara Eceran (satuan)

Ciri utama dari bisnis ini adalah menjual produk atau barang dalam jumlah satuan (eceran). Agar menarik konsumen, biasanya penjual melakukan teknik pemasaran yang menarik seperti memberikan diskon kepada konsumen.

  • Berhubungan Langsung dengan Konsumen

Dalam menjual produk atau jasanya, retailer langsung berhubungan dengan konsumen akhir. Karena itu, saat ini pihak penjual memberikan kemudahan kepada konsumen berupa aneka pilihan pembayaran bagi para konsumen serta sistem pembelian online berupa toko online.

  • Menjual Aneka Produk

Jenis bisnis ini menjual produk secara ecer atau satuan sehingga barang yang retailer jual pun bermacam-macam. Hal ini karena supaya konsumen membeli produk dalam satu tempat dan satu waktu.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Apa Fungsi Bisnis Retail?

Setelah mengetahui karakteristik atau ciri-ciri retail, sebenarnya apa saja fungsi bisnis ini dalam siklus distribusi. Berikut ini fungsi retail, antara lain:

  • Memudahkan Konsumen Mendapatkan Barang dan Jasa

Dengan adanya retail, konsumen dengan mudah mendapatkan barang dan jasa yang mereka butuhkan tanpa harus membelinya secara langsung dari produsen utama.

  • Memberikan Profit bagi Produsen dan Grosir

Pelaku usaha retail membeli stok produk dalam jumlah banyak. Hal ini memberikan keuntungan bagi produsen dan grosir. 

  • Mempromosikan Produk

Melalui retailer, produk yang diproduksi oleh produsen secara langsung dibeli oleh konsumen akhir. Dengan cara ini, produk atau barang tersebut ikut dipromosikan, alhasil produk tersebut makin dikenal oleh konsumen.

  • Menjual Bermacam-macam Produk dengan Harga Bervariasi

Retailer biasanya menjual bermacam-macam produk dengan harga yang bervariasi. Dengan begitu, kebutuhan konsumen pun terpenuhi, alhasil meningkatkan kepuasan konsumen.

 

Apakah Jenis Retail Swalayan Perlu Perizinan?

Selanjutnya, retail swalayan atau toko modern juga harus mempunyai izin pendirian yang disebut dengan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) yang diterbitkan oleh Bupati / Walikota dan khusus untuk wilayah Jakarta diterbitkan oleh Gubernur Jakarta. Hal ini sesuai dengan Pasal 12 Peraturan Presiden 112 / 2007.

Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2018, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (PP 24/2018). Kemudian, istilah Izin Usaha Toko Modern (IUTM) menjadi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) dan saat ini menjadi satu di antara perizinan berusaha yang dilaksanakan melalui OSS (Online Single Submission). Ketahui apa itu OSS dan bagaimana cara mengaksesnya!

Dengan berlakunya PP No.24 / 2018, maka toko modern tidak lagi membutuhkan Izin Usaha Toko Modern (IUTM), melainkan toko modern membutuhkan Izin SIUP Toko Swalayan yang mana pengurusannya melalui sistem OSS. Nah, apa saja syarat, dokumen dan  prosedur pembuatan SIUP?

 

Itulah penjelasan tentang retail. Bagi Anda yang ingin membuat SIUP atau mengurus perizinan, namun bingung atau tidak punya waktu untuk mengurusnya, serahkan kepada Green Permit untuk mengurus semua urusan legalitas, mulai dari pendirian sampai perizinan perusahaan.

Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp

 

Author: Uswatun Hasanah

GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.
KoneksiIkuti Lini Masa Kami
Maksimalkan perkembangan tekhnologi untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan anda.

Copyright by Greenpermit.id. All rights reserved for PT Sam Konsultan Legal

Open chat
💬 Need help?
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?