c. Bukti pengalihan hak cipta jika pemohon bukan pencipta;
d. Deskripsi mengenai ciptaan (Maks. 20 MB):
i. Buku, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; (karya tulis lengkap mulai dari cover, daftar isi, isi, dan penutup) dalam format PDF.
Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu; (Suara, Video, Electronic Book) dalam Format MP3/MP4/PDF.. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; (Buku Panduan) dalam Format PDF.
Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; (suara/partitur/Not balok atau not angka dan Audio) dalam Format MP3/PDF.
Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; (Video, Pola Lantai, Foto) Dalam Format MP4/JPG).
Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
Arsitektur; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
Peta; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
Seni Batik; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
Fotografi; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan. (karya tulis lengkap mulai dari cover, daftar isi, isi, dan penutup) dalam format PDF.
Program Komputer (manual penggunaan dan source code) dalam format PDF.
Bagi Perusahaan
a. Akta Pendirian Badan Usaha;
b. Scan/Fotocopy KTP/NPWP Direktur Utama;
c. Surat Kuasa Perusahaan dari Direktur Utama;
d. Bukti pengalihan hak cipta (jika pemohon bukan pencipta);
e. Deskripsi mengenai ciptaan (Maks. 20 MB):
i. Buku, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; (karya tulis lengkap mulai dari cover, daftar isi, isi, dan penutup) dalam format PDF.
ii. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu; (Suara, Video, Electronic Book) dalam Format MP3/MP4/PDF.
iii. Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; (Buku Panduan) dalam Format PDF.
iv. Lagu atau musik dengan atau tanpa teks; (suara/partitur/Not balok atau not angka dan Audio) dalam Format MP3/PDF.
v. Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; (Video, Pola Lantai, Foto) Dalam Format MP4/JPG.
vi. Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
vii. Arsitektur; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
viii. Peta; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
ix. Seni Batik; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
x. Fotografi; (Foto/Gambar) Dalam Format PDF/JPG.
xi. Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan. (karya tulis lengkap mulai dari cover, daftar isi, isi, dan penutup) dalam format PDF.
Kami menawarkan harga yang wajar dan terjangkau
Biaya Pendaftaran Hak Cipta
Anda memiliki kesempatan untuk menerima bantuan konsultasi professional dari kami kapan saja.
Harga kami terjangkau, jelas, dan transparan. Bersama kami, anda dapat menghemat Rp 4 juta, dibandingkan dengan agen biasa.
Cepat
Bersama kami, anda dapat mendirikan PT dalam waktu 7 hari, tidak seperti agen biasa yang bisa menghabiskan waktu 30hari.
Tenaga Ahli
Greenpermit dikenal karena tim yang kuat yang terdiri dari pengacara, ahli komputer, dan pelatih bisnis yang hebat. Tim kami akan membantu Anda membuat pendirian perusahaan Anda dengan cara yang benar, mudah, dan jelas
Digital
Proses pendirian PT Anda 100% dilakukan secara online, Anda dapat melacak prosesnya, berbicara dengan tenaga ahli, menerima pemberitahuan dan mengunduh dokumen.
Apa lagi yang dapat kami lakukan?Layanan Terkait
Kami menawarkan berbagai layanan pengurusan dokumen, laporan keuangan keuangan, akunting untuk semua jenis bidang usaha. Pelajari lebih lanjut tentang layanan kami dan pilih yang Anda butuhkan. Kami juga memberikan konsultasi bagi pemula.
Virtual Office
Alamat Legal, dan Strategis serta dilengkapi Fasilitas untuk menunjang kegiatan Usaha Anda.
HAKI
Daftarkan Hak Cipta, Merek Dagang, Hak Paten, dan Juga Perlindungan Kekayaan Intelektualitas Usaha Anda.
Perpajakan
Urus Laporan Pajak Perusahaan serta pendaftaran PKP sebagai bentuk Perusahaan yang Taat Pajak dan memperluas jaringan Perusahaan Anda.
Legal Services
Daftarkan Perusahaan Anda sesuai dengan SK Kementrian, dan memiliki Akta yang sah sesuai Hukum di Indonesia.
Jasa Imigrasi
Urus Tenaga Kerja Asing lewat VISA untuk meningkatkan sumber daya Perusahaan Anda.
Laporan WLKP
Daftar dan Laporkan Kondisi Perusahaan Anda serta Tenaga Kerja yang ada di Perusahaan Anda.
Laporan LKPM
Laporkan Kegiatan Penanaman Modal Perusahaan Anda untuk bukti Perkembangan Usaha Anda.
Hubungi Kami Kapanpun
Kantor Jakarta
Rukan, Taman Meruya Ilir No.35, RW.2, North Meruya, Kembangan,DKI Jakarta 11620
Telepon
0819-9099-9399
Email
info@greenpermit.id
WhatsApp
0819-9099-9399
GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.