Apa saja kelebihan dan kekurangan PT? PT (Perseroan Terbatas) mempunyai banyak kelebihan. Namun, sebelum mendirikan PT, tidak ada salahnya mengetahui kekurangan PT. Berikut ini ulasannya!
Daftar isi
Apa Itu PT?
PT (Perseroan Terbatas) adalah usaha berbentuk badan hukum resmi dengan persekutuan modal dan didirikan sesuai dengan perjanjian. Kegiatan usahanya juga dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham sesuai dengan persyaratan ada dalam undang-undang dan peraturan pelaksanaannya.
Karena kepemilikan PT dinyatakan dengan saham, maka lembar saham tersebut menjadi modal dasar pembentukan PT yang bisa Anda perjualbelikan. Oleh sebab itu, dalam sebuah Perseroan Terbatas memungkinkan terjadi perubahan status kepemilikan perusahaan tanpa ada pembubaran perusahaan (ketahui syarat dan prosedur pembubaran PT).
Jenis-Jenis PT
Ada beberapa jenis Perseroan Terbatas (PT), di antaranya adalah:
- PT Umum / Publik. Saham ditawarkan untuk publik dan terdaftar di bursa efek.
- PT Terbuka. Saham dapat dibeli dan dimiliki oleh umum. Saham Anda tawarkan ke publik sehingga siapa saja bisa menjadi investor.
- PT Tertutup. Saham dimiliki oleh orang atau kalangan tertentu saja, misalnya kalangan keluarga atau kerabat. Tidak dijual untuk umum.
- PT Perseorangan. Saham hanya dimiliki oleh satu orang saja dengan kewenangan tertinggi. Sehingga memiliki wewenang sebagai direktur dan rapat umum pemegang saham.
- PT Domestik. Perusahaan yang berdiri dan menjalankan kegiatan usahanya di dalam negeri wajib mematuhi peraturan yang ada di Indonesia.
- PT Asing. Perusahaan yang didirikan di luar negeri, tetapi tetap mematuhi peraturan di Indonesia. Atau orang asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia, maka pemodal asing atau perusahaan tersebut harus mematuhi peraturan di Indonesia.
Kelebihan PT
Berikut ini kelebihan PT, di antaranya adalah:
-
Pemisahan Harta Pribadi dan Harta Perusahaan
Apabila PT memperoleh laba atau mengalami kerugian, maka kewajiban sebatas modal yang Anda setor. Oleh karena itu, harta pribadi masing-masing pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kerugian perusahaan.
Pasal 3 ayat (1) UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan bahwa:
“Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham.”
-
Sistem Kepemilikan Jelas
Sistem kepemilikan PT berdasarkan kepemilikan saham. Dengan demikian, sistem kepemilikan menjadi jelas.
Mau bertanya? Hubungi kami di WhatsApp
-
Kepemilikan Saham Mudah Dialihkan
Dengan sistem kepemilikan yang jelas. Alhasil, kepemilikan saham mudah Anda alihkan sesuai ketentuan perusahaan. Misalnya, ketika Anda atau pemegang saham menjual ke pihak lain, maka pihak lain tersebut menjadi pemegang saham PT. dalam praktitknya tetapa harus sesuai dengan Anggaran Dasar PT tentang tata cara pengalihan saham. Namun, bagi pelaku yang ingin mendirikan CV, ketahui detail kelebihan dan kekurangan CV.
-
Kemudahan Pendanaan
Saat Anda ingin mengembangkan bisnis, pastinya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Dengan mendirikan usaha berbentuk PT, Anda mendapatkan kemudahan modal usaha, misalnya dari bank. Hal ini karena pihak kreditur lebih mempercayai usaha berbentuk PT. Selain itu, PT sebagai entitas tersendiri yang terpisah dari pendiri PT.
Tambahan dana dari pihak investor pun dapat Anda proses dengan mudah sesuai dengan Anggaran Dasar PT dalam Akta Pendirian. Investor tersebut dapat menjadi pemegang saham.
Selain itu, dengan perusahaan berbentuk PT apabila ada modal asing yang masuk untuk melakukan joint venture (usaha gabungan), Anda tidak perlu repot. Hal ini karena jika ada unsur modal asing, wajib dalam bentuk Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) UU “Penanaman Modal mewajibkan setiap penanaman modal asing untuk dilakukan terhadap badan usaha PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia.”
-
Kelangsungan PT Terjamin
PT adalah badan usaha yang berbadan hukum sehingga apabila di kemudian hari terjadi perubahan pendiri atau pengurus, badan usaha berbentuk PT masih dapat menjalankan perusahaan. Oleh karena itu, PT bisa berjalan walaupun pendiri dan pengurusnya berubah. Alhasil, keberlangsungan PT tetap terjamin.
-
Sumber Modal PT Dikelola secara Efektif dan Efisien
Dengan sistem kepemilikan yang jelas membuat sumber badan usaha berbentuk PT dapat Anda kelola secara efektif dan efisien. Tidak ada tumpang tindih antara harta pribadi masing-masing pemegang saham.
-
Ekspansi Bisnis Lebih Mudah
Badan usaha berbentuk PT dapat bekerja sama dengan pihak asing (PT PMA). Selain itu, Anda memiliki peluang yang lebih besar dalam menjalankan aktivitas bisnis. Anda juga dapat berpartisipasi dalam tender serta mengembangkan jenis usaha dan wilayah operasional yang lebih luas.
-
Meningkatkan Citra Perusahaan
Perusahaan yang berbentuk PT, sebagian besar orang memandang Anda lebih serius untuk menjalankan usaha, Perusahaan juga terlihat lebih profesional. Hal ini, mempengaruhi keberlangsungan perusahaan kedepannya.
Kekurangan PT
Selain kelebihan PT seperti penjelasan di atas, PT juga mempunyai kekurangan. Berikut kekurangan PT:
- Proses yang Rumit
Sebagian besar orang beranggapan proses mendirikan PT rumit. Namun, dengan adanya sistem AHU Online dan Online Single Submission mempermudah Anda mendirikan PT.
- Membutuhkan Dana yang Besar
Awalnya dalam mendirikan PT, terdapat jumlah nominal tertentu yang harus Anda setor sebagai modall dasar PT. Namun, setelah adanya UU Cipta Kerja, modal dasar PT ditentukan sebagaimana kesepakatan para pendiri perseroan. Sedangkan untuk PT PMA, modal dasarnya minimal sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
- Pembubaran PT yang Rumit
Dalam proses pembubaran PT, telah ada dalam undang-undang. Sebelum Anda membubarkan PT, semua kewajiban PT telah Anda bayar dan kewajiban pajak sudah Anda tunaikan. Oleh karena itu, tidak semudah membubarkan badan usaha lain.
Itulah kelebihan dan kekurangan PT. Meskipun ada kekurangan, kelebihan PT jauh lebih banyak sehingga patut Anda pertimbangkan. Jika Anda mengalami kesulitan dalam pengurusannya, Jasa Pendirian PT dari Green Permit siap membantu Anda. Selain itu, pengurusan oleh tim profesional.