Disamping pengurusan pendirian perusahaan, Greenpermit.id juga memiliki layanan pengurusan berbagai ijin, seperti KITAS, KITAP, Bisnis Visa, dll., untuk pengusaha / orang asing yang ingin membuka usaha / mendirikan perusahaan di Indonesia.
Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS)
Juga dikenal sebagai visa kerja, yaitu dokumen yang dibutuhkan oleh orang asing untuk bekerja sementara waktu di Indonesia.
Kartu Ijin Tinggal Tetap di Indonesia berlaku untuk 5 tahun yang memungkinkan orang asing untuk tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang panjang tanpa harus memperpanjang visa tiap bulan, tiap 3 bulan, atau tiap tahun.
Sehubungan dengan pandemi, maka Bisnis Visa yang tersedia saat ini hanyalah Single-entry bisnis visa yang memungkinkan orang asing untuk datang ke Indonesia untuk alasan bisnis seperti konferensi, pelatihan atau lokakarya. Pemegang bisnis visa diijinkan tinggal di Indonesia untuk waktu lebih dari 60 hari.
Harga kami terjangkau, jelas, dan transparan. Bersama kami, anda dapat menghemat Rp 4 juta, dibandingkan dengan agen biasa.
Cepat
Bersama kami, anda dapat mendirikan PT dalam waktu 7 hari, tidak seperti agen biasa yang bisa menghabiskan waktu 30hari.
Tenaga Ahli
Greenpermit dikenal karena tim yang kuat yang terdiri dari pengacara, ahli komputer, dan pelatih bisnis yang hebat. Tim kami akan membantu Anda membuat pendirian perusahaan Anda dengan cara yang benar, mudah, dan jelas
Digital
Proses pendirian PT Anda 100% dilakukan secara online, Anda dapat melacak prosesnya, berbicara dengan tenaga ahli, menerima pemberitahuan dan mengunduh dokumen.
Apa lagi yang dapat kami lakukan?Layanan Terkait
Kami menawarkan berbagai layanan pengurusan dokumen, laporan keuangan keuangan, akunting untuk semua jenis bidang usaha. Pelajari lebih lanjut tentang layanan kami dan pilih yang Anda butuhkan. Kami juga memberikan konsultasi bagi pemula.
Virtual Office
Alamat Legal, dan Strategis serta dilengkapi Fasilitas untuk menunjang kegiatan Usaha Anda.
HAKI
Daftarkan Hak Cipta, Merek Dagang, Hak Paten, dan Juga Perlindungan Kekayaan Intelektualitas Usaha Anda.
Perpajakan
Urus Laporan Pajak Perusahaan serta pendaftaran PKP sebagai bentuk Perusahaan yang Taat Pajak dan memperluas jaringan Perusahaan Anda.
Legal Services
Daftarkan Perusahaan Anda sesuai dengan SK Kementrian, dan memiliki Akta yang sah sesuai Hukum di Indonesia.
Jasa Imigrasi
Urus Tenaga Kerja Asing lewat VISA untuk meningkatkan sumber daya Perusahaan Anda.
Laporan WLKP
Daftar dan Laporkan Kondisi Perusahaan Anda serta Tenaga Kerja yang ada di Perusahaan Anda.
Laporan LKPM
Laporkan Kegiatan Penanaman Modal Perusahaan Anda untuk bukti Perkembangan Usaha Anda.
Hubungi Kami Kapanpun
Kantor Jakarta
Rukan, Taman Meruya Ilir No.35, RW.2, North Meruya, Kembangan,DKI Jakarta 11620
Telepon
0819-9099-9399
Email
info@greenpermit.id
WhatsApp
0819-9099-9399
GreenpermitKantor Kami
Secara profesional memberikan inovasi yang komprhensif melalui program dan layanan kami.